MenaraToday.com - Humbahas :
Penerimaan insentif tutor Paud di-Kabupaten Humbang Hasundutan dari dana Kementrian Pendidikan Pusat yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal (PNF) Rosita Gultom, S.Pd diruang kerjanya, Senin, (28/01/2019) kemarin.
Menurut penjelasan Rosita kepada wartawan, Kamis (31/1/201) pemberian insentif bagi guru non PNS yang sesuai juknis insentif guru non PNS 2018 adalah pemberian penghargaan dalam bentuk uang kepada guru bukan PNS yang bertugas disatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai guru sekurang-kurangnya 9 tahun.
Memang benar pencairan dana tersebut akan dicairkan lewat Bank BRI cabang Taput lewat SK yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Pusat, tapi untuk itu kita telah meminta dan menelpon staf kementrian pusat untuk dikembalikan ke Bank BRI yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumut, demi untuk menjaga hal yang tidak kita inginkan karena hanya mengambil itu saja keTarutung sudah memakan biaya ratusan ribu rupiah" jelas Rosita.
Rosita juga menjelaskan bahwa dalam penerimaan insentif paud , Humbahas diperingkat kedua di Sumut, sedangkan peringkat pertama dipegang oleh Kabupaten Deli Serdang. Untuk Tutor Paud diHumbahas ada sekitar 540 orang, sedangkan jumlah sekolah Paud sebanyak 240, untuk yang mendapatkan insentif tersebut sebanyak 211 orang dengan besar bantuan yang didapat perorangnya Rp. 2.256.000, sudah dipotong pajak.
Sedangkan harapan kedepan yang dituju oleh Dinas Pendidikan, kalau bisa seluruh tutor Paud mendapatkan dana insentif, dan setiap tahunnya yang di dapati tutor Paud.
"Tahun inilah yang paling banyak di tahun 2017 yang lalu hanya 100 orang, dan untuk kiranya guru Paud bisa lebih bersemangat dalm bekerja dan mengajar, karena kita mengerti berapalah gaji mereka inilah tambahannya, dan bukan hanya ini , mereka bisa diangkat menjadi tenaga honor dan juga PNS , inilah yang diharapkan , untuk itu inilah dulu dan sudah menjadi perhatian besar yang diberikan Kementrian Pendidikan". Ujarnya.
Berkaitan dengan adanya penyaluran insentif ini , Rosita juga menjelaskan bahwa Bupati Humbahas belum mengetahui adanya pencairan dana tersebut , ini dikarenakan SK nya baru keluar , sedangkan Kadis Pendidikan sudah mengetahuinya dan kadis juga berharap semoga dapat bertambah dalam pemberian insentif ini, baik dalam jumlah nominalnya serta orangnya. (nababan)