Bawa Sabu, Pengangguran Ini Mendekam Di Bui


MenaraToday.com - Rohil :

Polres Rokan Hilir nampaknya tidak main-main dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya.  Hal ini terbukti dalam sepekan beberapa kasus pemyalahgunaan narkoba sudah di ungkap dengan meringkus para tersangkanya. 


Kali ini petugas Satresnarkoba Polres Rohil meringkus seorang pelaku berinisial. MR (25) warga Jalan Putri Hijau Km 01 Sintong Kepulauan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (5/2/'2019)

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Honda beat warna merah putih yang  membawa Narkotika jenis sabu dari daerah seberang Sintong, menyikapi informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar Jl
Jalan Fery daerah penyebrangan Sintong, lalu sekira jam 12.00 wib, ada salah satu kapal yang menyebrangi sungai yang diatasnya ada salah satu penumpang memakai sepeda motor Honda beat warna merah putih yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan kemudian petugas menunggu kapal tersebut bersandar. Selanjutnya setelah kapal bersandar, pengendara honda beat merah putih tersebut turun dan langsung mengemudikan sepeda motornya, kemudian petugas menghentikan sepeda motor tersebut dan melihat laki-laki itu membuang suatu benda dari tangan kirinya, kemudian petugas  menyuruh laki-laki tersebut mengambil benda yang dibuangnya. Setelah diperiksa ternyata berupa sebuah bungkusan plastik hitam yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening kecil yang masing-masingnya berisikan serbuk kristal bening yang berisi narkotika jenis sabu,  lalu laki-laki yang mengaku bernama MR tersebut mengakui narkotika jenis sabu tersebut  miliknya, kemudian tersangka beserta bukti yang ditemukan dibawa ke polres Rokan Hilir guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut" Ujar Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Herman Pelani kepada awak Media,  Rabu (6/1/2019) pagi. 

Herman Pelani juga menambahkan dari tangan tersangka turut di amankan barang bukti berupa 2 bungkusan plastik Klip yang masing-masing berisikan serbuk  / kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor : 5,85 Gram, 1 helai potongan plastik warna hitam, 1  unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih tanpa No.Pol beserta kunci kontaknya. (Suwarno) 


Lebih baru Lebih lama