MenaraToday.com - Padangsidimpuan :
Berbagai kalangan masyarakat termasuk aktivis Kota Padangsidimpuan mendesak Bawaslu Kota Padangsidimpuan untuk memproses terkait dugaan money politic yang bertujuan untuk memenangkan salah satu caleg Partai Gerindra DPRD-Kota Padangsidimpuan nomor urut I dapil II berinisial 'NP'.
"Dua orang yang diduga suruhan 'NP" diamankan oleh Tim Satgas Money Politik Polres Padangsidimpuan, pada, Senin(15/4/2019) kemarin, sudah menjadi bahan pembicaraan ditengah masyarakat luas,"ujar salah satu masyarakat Kota Padangsidimpuan yang namanya enggan di publikasikan
Ia juga mengatakan, pihak Bawaslu Kota Padangsidimpuan harus mengambil tindakan tegas terkait dugaan money politic itu, agar tidak terjadi perspektif buruk terhadap kinerja buruk Bawaslu Kota Padangsidimpuan yang terkesan lamban mengambil keputusan.
"Saya sangat menyayangkan dugaan money politik ini yang cukup santer diperbincangkan oleh masyarakat Padangsidimpuan, namun seolah luput dari pemberitaan atau sengaja ditutup-tutupi"kesal pria berkumis ini, kepada wartawan, Sabtu(20/4/2019).
Dilain sisi, Koordinator Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Aziz Hasiolan Simamora membenarkan adanya kasus dugaan money politic yang melibatkan dua orang yang diduga
suruhan caleg Partai Gerindra DPRD-Kota Padangsidimpuan nomor urut I dapil II berinisial 'NP'.
"Masih dalam proses pemeriksaan di Gakumdu dan sesuai aturan kita diberi batasan waktu selama 14 hari. Terhitung mulai tanggal kejadian 15-April"terangnya.
Untuk barang bukti yang diamankan diungkapkan Azis yaitu amplop yang berisikan uang serta daftar penerima amplop dan handphone. (ucok siregar)