Keterangan Gambar : Tersangka Muhammad Rivai Diapit Personil Polsek Pulau Raja (Foto : Pudjie)
MenaraToday.Com - Asahan :
Kepolisian Sektor Pulau Raja berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Leni Br Silaban yang terjadi pada Senin (8/3/2010) sekira pukul 9.30 Wib di Blok 85 F Adf. III Perkebunan PTPN IV Pulau Raja Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Abdurrahman Manurung dalam release resminya menyabutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ditemukan mayat seorang perempuan dalam keadaan bersimbah darah di Afd. III Perkebunan PTPN IV Pulau Raja Desa Tunggu 45, kemudian polisi melakukan pulbaket dan puldata akhirnya ditdapatkan identitas korban bernama Leni Br. Silaban dan di TKP polisi menemukan sebuah koral dengan berat 5,5 Kg yang terdapat percikan darah.
"Jadi kita melakukan penelusuran dark barang bukti yang kita temukan berupa batu koral dengan bercak darah, satu buah koper pakaian warna hitam merk Polo Cros di dalam paret bekoan dan kita melakukan penyelidikan dengan membawa korban ke RSU Djasemen Saragih Pematang Siantar untuk Autopsi dan kita terus melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi dan dari keterangan saksi mengarah keseorang laki-laki bernama Muhammad Rivai yang melarikan diri setelah membunuh korban. Dan setelah 9 tahun melarikan diri ke Balam, Jambi dan Teluk Kuantan" ujar AR Manurung.
Lebih lanjut AR Manurung menambahkan selama 9 tahun melarikan diri tersangka akhirnya pulang ke rumahnya di Dusun VI Desa Gunung Melayu Kec. Rahuning Kab. Asahan.
"Kita mendapatkan informasi tersangka berada dirumahnya setelah 9 tahun melarikan diri. Berbekal informasi tersebut pada hari Minggu (23/6/2019) sekira pukul 16.00 Wib pelaku kita ringkus dan saat akan dibawa ke Polsek Pulau Raja, tersangka mencoba melarikan diri dan terpaksa di berikan tindakan tegas dam terukur di bagian kaki kanan tersangka dan selanjutmya tersangka kita bawa ke puskesmas kemudian kita bawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk keperluan pemeriksaan" ujarnya. (Pudjie)