Terkait Kasus Keracunan Pindang Ikan Mas, Polisi Periksa 3 Wanita Paruh Baya


MenaraToday.Com - Cianjur :

Pihak kepolisian sektor Sindangbarang memanggil tiga penjual pindang ikan mas, yang diduga menjadi penyebab keracunan massal pada saat kenaikan kelas dan perpisahan murid Sekolah Dasar Negeri Ciseureuh, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan, Rabu (19/6) lalu.

Pihaknya bersama jajaran Polres Cianjur. Bertindak cepat, langsung melakukan penanganan dengan memanggil dan memeriksa ke-tiga emak-emak penjual pindang ikan mas itu.

Saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (23/6/2019). Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang, membenarkan adanya pemanggilan terhadap penjual pindang ikan mas.

"Benar, Ketiga perempuan penjual pindang ikan mas sudah dimintai keterangan. Dan dari hasil keterangannya, menjelaskan bahwasanya mereka 'memasak ikan seperti biasanya yang setiap hari mereka jual. Adapun masalah ikan mas yang dibelinya, itu masih segar', bukan ikan yang sudah mati atau membusuk untuk kemudian dimasaknya," jelasnya.

Nandang melanjutkan, menurut ketiga pedagang pindang ikan mas. Mereka menjelaskan, bahwa dirinya merasa heran dengan adanya kejadian keracunan yang disebabkan oleh pindang yang dijualnya itu.

"Padahal sebelum dibawa ke lapak dagang (SDN Ciseureuh). Tetangganya membeli pindang ikan mas yang dimasaknya itu dan tidak terjadi apa-apa sampai sekarang," terang Kapolsek sembari menirukan bahasa ketiga pedagang pindang tersebut.

Menurut Nandang, pihaknya tetap mengikuti aturan hukum yang harus dilaksanakan dan terus berkoordinasi dengan Polres Cianjur. Karena ke tiga penjual pindang tersebut yang semuanya emak-emak lanjut usia, sehingga dalam menerapkan hukumnya pun juga harus arip dan bijaksana.

Adapun Identitas pedagang pindang ikan mas tersebut, adalah Eem (55), Nurhasanah (44) dan Jueriah (50), ke-tiga-tiganya masih warga Kecamatan Sindagbarang.

Karena melihat paktor usia dan kondisi fsikis dan ketiganya sebagai warga setempat dan tidak dikhawatirkan melarikan diri atau pergi jauh. Setelah seharian diperiksa, emak-emak ini. Untuk sementara waktu dipulangkan dulu ke rumahnya masing-masing.

Saat ini pihak kepolisian sudah menyerahkan barang bukti (BB) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur untuk dilakukan penelitian.

"Ya, kita tunggu hasil penelitian dari Dinkes Kabupaten Cianjur. Mungkin bisa seminggu atau dua Mingguanlah lamanya. Dan nanti akan memberitahukan hasil penelitiannya dari laboratorium. Kalau memang menyatakan positif, maka kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada emak-emak pedagang pindang ikan mas itu," pungkasnya. (SN)
Lebih baru Lebih lama