Diduga Adanya Penyelewengan Proyek Gedung Malang Creatif Center Harus Dibatalkan




MenaraToday.com - Malang :

Pembangunan gedung MCC atau Malang Creatif Center sebesar 125 Miliar ini digagas oleh Walikota Malang sebagai bentuk dari realisasi atas janji kampanyenya dulu yang rencananya akan dibangun di wilayah Blimbing, diatas lahan eks Gedung Kantor PDAM.  Rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan dari anggota dewan hasil PAW yang terdahulu.
Namun rencana pembangunan gedung MCC tersebut menuai banyak komentar dan protes dari masyarakat Kota Malang, lantaran akan menimbulkan persoalan-persoalan karena dalam proses pengesahannya tersebut banyak mengandung unsur-unsur kejanggalan.

Ditemui oleh awak media MenaraToday.Com, Safril  M Caping menyampaikan bahwa, ada hal-hal yang janggal dalam proyek pembangunan gedung MCC (Malang Creatif Center) Kota Malang.
“Kita melihat adanya kejanggalan dari proyek pembangunan gedung MCC, sehingga kita meminta agar pembangunannya dibatalkan,” ujar Safril pada Sabtu, (9/11/2019).

Menurutnya ada dugaan persekongkolan gelap  sebagai bentuk fee yang berpotensi korupsi, persoalan persetujuan amdal yang tidak bisa ditunjukan oleh Pemerintah Kota Malang, selanjutnya risalah atau notulensi dalam proses pembicaraannya dengan anggota dewan terdahulu dalam hasil PAW cenderung tertutup.

“Rancangan KUA-PPAS mencantumkan anggaran dummy atau tak sesuai standar dan tak bisa diakses publik dinamakan maladministrasi. Tapi jika anggaran tersebut direalisasikan dengan mengabaikan standar administrasi itu namanya korupsi. Maladministrasi perlu direspon dan ditindaklanjuti dengan tindakan korektif, namun korupsi perlu ditindaklanjuti oleh penegak hokum. “Pembaruan sering kali diinisiasi oleh anak-anak muda yang berani dan konsisten, bukan oleh para pemanjat sosial yang kerap memaksakan diri untuk tampak berpengalaman dan pintar, imbuh Safril menutup perbincangan”. (Yasin)

Lebih baru Lebih lama