MenaraToday.com
- Malang :
Pembangunan gedung MCC atau
Malang Creatif Center sebesar 125 Miliar ini digagas oleh Walikota Malang
sebagai bentuk dari realisasi atas janji kampanyenya dulu yang rencananya akan
dibangun di wilayah Blimbing, diatas lahan eks Gedung Kantor PDAM. Rencana tersebut telah mendapatkan
persetujuan dari anggota dewan hasil PAW yang terdahulu.
Namun rencana pembangunan
gedung MCC tersebut menuai banyak komentar dan protes dari masyarakat Kota
Malang, lantaran akan menimbulkan persoalan-persoalan karena dalam proses
pengesahannya tersebut banyak mengandung unsur-unsur kejanggalan.
Ditemui oleh awak media MenaraToday.Com,
Safril M Caping menyampaikan bahwa, ada
hal-hal yang janggal dalam proyek pembangunan gedung MCC (Malang Creatif
Center) Kota Malang.
“Kita melihat adanya
kejanggalan dari proyek pembangunan gedung MCC, sehingga kita meminta agar pembangunannya
dibatalkan,” ujar Safril pada Sabtu, (9/11/2019).
Menurutnya ada dugaan
persekongkolan gelap sebagai bentuk fee
yang berpotensi korupsi, persoalan persetujuan amdal yang tidak bisa ditunjukan
oleh Pemerintah Kota Malang, selanjutnya risalah atau notulensi dalam proses
pembicaraannya dengan anggota dewan terdahulu dalam hasil PAW cenderung
tertutup.
“Rancangan KUA-PPAS
mencantumkan anggaran dummy atau tak sesuai standar dan tak bisa diakses publik
dinamakan maladministrasi. Tapi jika anggaran tersebut direalisasikan dengan
mengabaikan standar administrasi itu namanya korupsi. Maladministrasi perlu
direspon dan ditindaklanjuti dengan tindakan korektif, namun korupsi perlu
ditindaklanjuti oleh penegak hokum. “Pembaruan sering kali diinisiasi oleh
anak-anak muda yang berani dan konsisten, bukan oleh para pemanjat sosial yang
kerap memaksakan diri untuk tampak berpengalaman dan pintar, imbuh Safril
menutup perbincangan”. (Yasin)