Hendak Nikmati Sabu, Dua Pria Ini Digerek Petugas



MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

Satresnarkoba Polres Kota Kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis shabu, di Jln. Abdul Jalil Nasution, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 17.30 Wib.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya.SIK yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kota IPTU Maria Marpaung saat dihubungi menaratoday.com melalui pesan Watsappnya

"Benar kita telah mengamankan 
RS (44) warga Jln Dr Payungan Gang. Saroha Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan dan 
AR (40) warga Jln Dr Payungan, Gang Sejahtra, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan bersama kedua tersangka turut kita amankan barang bukti
1 bungkus plastik transparan diduga keras berisi Narkotika Gol.I jenis sabu seberat 0.18 gram,"ujar Hilman

Menurut Hilman kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya yang mengatakan bahwa didaerah tersebut sering dilakukan transaksi jual beli Narkotika 

"Setelah kita menerima informasi tersebut selanjutnya personil melakukan penyelidikan dan sesampainya di TKP yang dimaksud anggota melihat 2 orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan melihat hal itu petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan petugas melihat AR membuang sesuatu dari tangannya dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya dan kemudian petugas mencari benda yang dibuangnya dan ditemukan barang bukti tersebut selanjutnya tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,"tutup Hilman.
(ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama