Komitmen Berantas Narkoba Di Wilayah Hukumnya, Polres Cianjur Ciduk 9 Bandar Narkotika


MenaraToday.Com - Cianjur :

Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran Satreskrim Narkoba Polres Cianjur Jawa Barat menangkap sembilan orang bandar narkoba dengan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan siap edar. selasa (12/11/2019).


Adapun para bandar barang haram tersebut, diantaranya, berinisial (S) dengan barang bukti ganja siap edar seberat 1227,64 gram, (Y) dengan BB ganja, seberat 44,09 gram, (AB) dengan BB  shabu, seberat 3,37 gram, (ES) dengan perkara ganja, seberat 2,24 gram, (DD) BB shabu, seberat 1,50 gram, (AW) dengan BB shabu, seberat 1,23 gram, (FI) perkara shabu, seberat 0,65 gram, (UY) dengan perkara ganja, seberat 1.500 gram, dan (AM) perkara psikotropika sebanyak 46 butir obat.

Mereka di ciduk dari sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur.

(UY) dengan perkara ganja seberat 1.5 kg ditangkap di rumahnya pada hari senin tanggal 11 November 2019 sekitar Jam. 16.00 Wib yang ber-alamat di Kp. Kalibunder Rt. 003 / 007 Desa. Maleber Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur. Sedangkan (AR) dengan perkara psikotropika sebanyak 46 butir ditangkap pada hari senin tanggal 11 November 2019 , sekira jam 14.00 Wib, di rumah nya di Kampung Mitraloka Rt. 01 / 18 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, melalui Paur Humas Polres Cianjur Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan, Atas kejadian tersebut, para Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) uu no. 35 tahun 2009 1t6 narkotika dengan ancaman hukuman singkat 5 tahun penjara, atau paling lama 20 tahun, pasal 62 uu ri n0. 05 tahun 1997 tentang psikotropika ancaman hukuman singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun. " katanya

Dalam Press release nya Kapolres cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. menjelaskan, Kebanyakan para bandar shabu dan ganja ini, mendapatkan pasokan barang dari luar daerah seperti sukabumi, bandung dan bogor dengan motif yang berbeda.

" ada yang dibungkus oleh kertas ada juga yang dibungkus oleh plastic bengan menggunakan kendaraan bermotor melalui jalan-jalan tikus. Kami tidak akan segan, apabila di wilayah cianjur masih ada penjual dan bandar shabu, bandar itu akan ditembak ditempat“ Ujar Kapolres. (AC/SN)
Lebih baru Lebih lama