MenaraToday.Com - Aceh Timur :
Sebanyak empat orang oknum yang berstatus sebagai perangkat desa di Gampong Seneubok Buloh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur diduga pakai ijazah palsu untuk mencalonkan dirinya sebagai perangkat desa Seneubok Buloh pada tahun 2018 silam.
Hal tersebut di ungkapkan oleh seorang sumber yang merupakan warga desa setempat berinisial SM (40) kepada MenaraToday.Com Soal adanya oknum perangkat desa yang diduga memakai Ijazah palsu di tahun 2018 di desa Seneubok Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur, Senin (30/12/2019).
Tanpa menunggu lama awak media ini langsung menelusuri kebenaran informasi yang dibeberkan oleh seorang warga Desa Seneubok Buloh yang juga sempat menyebutkan nama dari ke empat oknum perangkat desa yang disinyalir dugaan berijazah palsu, diantaranya WH Sebagai Kaur Umum, RM menjabat sebagai Kadus ,dan TR merupakan Kasi Pemerintahan, terakhir MH Kadus, dan ke empat oknum perangkat desa tersebut masih aktif menjabat sebagai perangkat desa.
Sementara Camat Idi Tunong, Baihaki, IBA .S.Ag, Saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa ke empat oknum perangkat Gampong Seneubok Buloh itu masih aktif bekerja sebagai perangkat desa, Saat disinggung mengenai ada empat oknum perangkat diduga berijazah palsu dan jika mungkin media minta untuk dapat ditunjukkan Arsip dokumen perangkat tersebut di kecamatan, Namun Sayangnya Camat Baihaki,IBA.S.Ag kebingungan untuk menunjukkan arsip dokumen Oknum Perangkang desa tersebut.
"Untuk melihat arsip itu, tolong berikan saya waktu sampai sore nanti atau besok karena pihaknya belum mengetahui kejadian ini mengenai setelah saya berkoodinasi desa kades/Kepala desa nanti disuruh awak media untuk kembali menemuinya dan bukan disuruh bertemu dengan kepala desa tersebut," Ujarnya
Setelah pertemuan antara media, Selasa malam sekira pukul 21.00 Wib, Camat Baihaki melalui seluler miliknya membeberkan kepada media berupa bantahan terkait tentang beredarnya informasi bahwa ada empat oknum perangkat desa Seneubok Buloh yang menggunakanijazah palsu pada tahun 2018 itu tidak diberikan jika pun benar informasi dugaan Perangkat pakai ijazah palsu di tahun 2017 semasa Pejabat Kecamatan Idi Tunong dipimpin oleh Dahlawi, SE. (Muzakir)