MenaraToday.Com - Sidikalang :
Dua orang anak hanyut terbawa arus saat mandi-mandi di Sungai Renun Dusun Lau Njuhar 2 Desa Mangan Molih Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Jumat 28 Februari 2020, sekira Pukul 16.00 WIB.
Kedua Anak tersebut adalah, Rina Boru Sihombing (5) warga Dusun Lau Njuhar 2, Desa Mangan Molih, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, hanyut bersama Putra Marbun (11)
Pettaman sekali warga menemukan Rina Boru Sihombing dalam keadaan tak bernyawa, Sementara Putra Marbun hingga kini belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh dalam keterangan pers Sabtu (29/2/2020) menerangkan, bahwa kedua anak tersebut hanyut di sungai Renun saat mandi-mandi bersama teman temanya dimana saat itu Minar Boru Marbun (45) ibu kandung korban bersama dengan keluarga lainnya sedang melaksanakan ziarah ke makam kakeknya yang berada tidak jauh dari Sungai Renun tersebut
Kemudian, Mimar mengambil air ke sungai Renun dan diikuti oleh anaknya beserta dengan temannya empat orang. sesudah mengambil air dari sungai, Minar kembali lagi ke makam untuk ziarah.
"Seusai berziarah Minar kembali ke sungai untuk melihat anaknya (korban) dan teman-temannya. Namun sesampainya di sungai, Minar hanya melihat dua orang dipinggiran sungai. Minarpun bertanya kepada kedua anak tersebut, dimana Rina dan Putra (Kedua Korban) ? Kedua Anak tersebut pun menjawab dengan polos bahwasanya kedua korban mandi ke dalam sungai Renun," katanya
Saat itu juga Minar langsung berteriak histeris dan meminta tolong karena tidak melihat lagi kedua korban sekira Pukul 18.00 WIB,
Berselang beberapa waktu warga pun berdatangan dan mencoba melakukan pencarian terhadap kedua anak tersebut, dan berhasil menemukan Rina Boru Sihombing dari sungai Renun dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Sementara satu orang temannya Putra Marbun belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan. Sementara Rina Boru Sihombing sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan membuat surat pernyataan penolakan Atopsi dari pihak korban,"ungkap korban dalam keterangan pers yang di terima awak media, (712)