MenaraToday.Com - Aceh Timur :
Kerjasama publikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran APBD 2020, diduga tidak terlaksana dengan baik dalam pelaksanaan pembayaran jasa kenerjasama pihak media dengan pemerintahan kabupaten Aceh Timur
Kejenuhan Kabiro perwakilan di Kabupaten Aceh Timur terkait dengan kerjasama publikasi baik media Cetak maupun online yang belum ada pembeyaran rilis berita yang dibuatnya oleh pemerintah daerah khusunya di Kabupaten Aceh Timur.Jum'at 10/4/2020.
Padahal Dana APBD yang di syahkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur untuk kerjasama publikasi media Tahun 2020 di organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata Dana kerjasama Publikasi tersebut diduga tidak terlaksana dengan baik
Hal itu diketahui melaui seorang staf sekretariat daerah bidang kehumasan dibagian pengecekan rilis dan pembayaran setiap rilis media pada hari Kamis 9/4/2020 mengatkan saat ini kesediaan kas anggran dana untuk rilis media yang diperkirakan sudah terlambat dalam pengajuan berkas itu tidak akan dibayar karena kas anggran sudah kosongan,"Ungkap M.Alimin ,Kabiro Media online radarnews.id.
Secara terpisah Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin merasa sangat aneh atas jawaban staf keuangan dibagian kehumasan kalauuang rilis tersebut sudah habis mengingat ini baru triulan pertama
Kalau memang benar hal tersebut terjadi maka kita minta Inspektorat segera melakukan audit, jangan sampai kerja kehumasan nanti terganggu, apa lqgi kondisi saat ini sedang dalam situasi darurat akibat Virus Corona " Imbuhnya
Kepala bagian humas (Kabag) Edi Saputra baru dilantik beberapa pekan lalu saat dikonfirmasi media ini, Apa kiranya penyebab Sehingga dana rilis berita media tidak merata, apa mungkin karena orang baru disertai dengan aturan yang baru....?
"Jawab Edy kepada media ini bahwa tidak ada aturan yang berubah, selanjutnya prihal mengenai dengan pembayaran rilis berita itu silahkan ketemu bendahara keuangan saja karena itu urusan dia ".ucap Edy melalui Pesan SMS.(Mzk)