Jubir Gugus Covid 19 Asahan, Kadis KBPPPA Dan Isteri Positif PDP Covid 19

Keterangan Gambar : Jubir Gugus Tugas Covid 19, Rahmat Hidayat Siregar (Rls) 

MenaraToday.Com - Asahan :

Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Asahan yang juga Kadis Kominfo Asahan,  Rahmat Hidayat Siregar mengeluarkan release terkait perkembangan pasien yang positif Rapit Test Antibody Sars Cov 2 Kadis KBPPPA Asahan berinisial ML dan isteri.


"Kadis KBPPPA Asahan bersama isteri memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta pada tanggal 3 Maret 2020 dan sampai ke Kisaran tanggal 8 Maret 2020. Saat itu pasien dan isteri mengeluh demam,  batuk dan nyeri saat menelan. 

Karena tidak juga membaik,  Pasien masuk IGD RSU HAMS Kisaran pada tanggal 18 Maret 2020. Berdasarkan keluhan. riwayat perjalanan dan pemeriksaan oleh dr. Dinia Tina R Tambunan Sp.P (spesialis paru-paru) pasien dan isteri dijadikan ODP dan di rawat di ruang isolasi.  

Selama dirawat di ruang isolasi kondisi semakin membaik, pasien merasakan batuk berkurang, nyeri menelan tidak ada, bebas demam dan pemeriksaan tanda vital dalam batas normal sehingga pada tanggal 22 Maret 2020 pasien di PBJ kan dengan status ODP dan wajib isolasi mandiri dengan dibekali SK Menkes untuk isolasi mandiri di rumah dan dibawakan Surat Keterangan Istirahat. 

Pada tanggal 24 Maret 2020 pasien datang kembali ke Rumah Sakit Umum H. Abdul Manan Simatupang, Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan dan pasien berkata keluhan sudah jauh berkurang dan kondisi semakin membaik.

Pada tanggal 09 April 2020 pasien melakukan pengecekan kesehatan kembali dan dari hasil pengecekan oleh dr. Dinia Tina R Tambunan, Sp. P dengan menggunakan alat Rapid Test Antibody Sars Cov 2 dinyatakan kedua pasien tersebut positif, dan Statusnya dinaikkan menjadi Pasien PDP.

Dan untuk melakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut pihak Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang  berkoordinasi dengan RS GL. Tobing Tanjung Morawa namun ruang rawat penuh sehingga diarahkan ke RS Martha Friska Multatuli.

Dan Pada Tanggal 09 April 2020 sejitar Pukul 22.30 Wib ML dan Istri dibawa menuju RS. Marha Friska Multatuli Medan,  sesuai Prosedur SOP Penanganan Pasien PDP Covid 19. (H1O/rls)
Lebih baru Lebih lama