MenaraToday.Com – Jakarta :
Presiden Joko Widodo
pada Jumat, 14 Agustus 2020, menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI
Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang
digelar dalam Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Presiden Joko Widodo
tiba di Gedung Nusantara sekira pukul 08.25 WIB dan tampak mengenakan pakaian
adat khas Sabu, Nusa Tenggara Timur, dengan disambut oleh Sekretaris Jenderal
MPR Ma'ruf Cahyono, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Untuk diketahui,
pakaian adat yang dikenakan Presiden kali ini berasal dari Pulau Sabu yang
merupakan pulau terdepan di bagian ujung selatan Indonesia.
"Dengan
mengenakan pakaian adat ini, Presiden Joko Widodo hendak mengajak masyarakat
untuk mencintai produk-produk Indonesia yang dikenal kaya akan seni kriya,
tenun, serta kebudayaan Nusantara," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru
Budi Hartono, kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Sekira pukul 08.58
WIB, Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MPR,
Ketua DPR, dan Ketua DPD tampak memasuki Ruang Rapat Paripurna, Gedung
Nusantara.
Sebelum Presiden
Jokowi menyampaikan pidatonya, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI
dan DPD RI Tahun 2020 akan terlebih dahulu dibuka oleh Ketua MPR untuk kemudian
dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua
DPR.
Dalam kesempatan
tersebut, Presiden menyampaikan pidato Penyampaian Laporan Kinerja
Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan Republik
Indonesia.
Pada siang harinya,
Presiden akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU
APBN Tahun Anggaran 2021 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato
tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR
RI Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sidang Tahunan MPR RI
serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tersebut digelar dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.
Kehadiran secara
fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi agar dapat menjalankan
protokol menjaga jarak dengan baik. Sebagian lainnya mengikuti jalannya sidang
melalui konferensi video. (Efrizal/Red)