Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika kucar kacir melarikan diri mengetahui tempat mangkalnya didatangi oleh Team Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Padangsidimpuan. Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 11.20 Wib,
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK.MH melalui Kasubbag Humas IPTU Maria Marpaung.SE.MM mengatakan para pelaku penyalahgunaan narkotika pada penggrebekan tersebut berhasil melarikan diri
" Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) sedang melaksanakan patroli di Jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan loket Bus ALS bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian Tim PRC manindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Setelah tim PRC sampai di TKP ada beberapa orang yang melarikan diri,"ujar Kapolres
Kemudian menurut AKBP Juliani, Tim PRC memeriksa tempat orang yang melarikan diri tersebut dan menemukan barang bukti Narkotika golongan I jenis Sabu dan Ganja
"Personil menemukan dan mengamankan 1 plastik transparan yang diduga narkotika jenis sabu. 1 bungkus kertas nasi yang berisikan ganja. 2 Timbangan elektrik. 1 Buah bong yang terbuat dari aqua gelas. 2 bungkus plastik klip kosong. 1 buah kaca pirek. 1 buah handphone merek mito, 1buah mancis beserta jarum. Selanjutnya barang temuan tersebut di bawa ke Polres Padangsidimpuan selanjutnya di serahkan ke Sat Narkoba,"tutup Kapolres. (Ucok siregar)

