Polemik Menjelang Berakhirnya Otsus Papua

Oleh : Ainun Nisa 

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang

Pada bulan Desember 2021 mendatang, Otonomi Khusus atau yang disingkat dengan Otsus Papua ini diketahui akan segera berakhir.

Berbagai pendapat yang dilontarkan masyarakat, kian mewarnai menjelang berakhirnya otsus tersebut. Banyak yang beranggapan bahwasannya keberadaan otsus memiliki dampak yang sangat signifikan bagi kemajuan wilayah Papua. Akan tetapi, tidak sedikit pula yang beranggapan bahwasannya otsus hanya akan memperkeruh suasana di Papua. 

Sebagaimana selama berjalannya otsus Papua, masih terdapat masyarakat yang tidak merasakan dampaknya secara langsung. Salah satu contohnya ialah kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama otsus Papua justru semakin merjalela, bahkan diketahui semakin meningkat pula jumlah kasusnya. 

Sehingga dalam hal ini, masyarakat berpendapat bahwasannya adanya Otsus Papu hanya membawa kesengsaraan bagi masyarakat Papua, dan tidak berjalan berimbang antara pembangunan yang berlangsung dengan kondisi masyarakat. Akibatnya sempat mencuat adanya demonstrasi yang menolak perpanjangan otsus di Papua tersebut.

Disisi lain, menurut Fadli Zon, adanya Otsus Papua telah membawa banyak perubahan yang positif bagi masyarakat di Papua, utamanya dampak pada ketertinggalan masyarakat Papua yang dapat diatasi dengan Otsus Papua. 

Namun, tetap saja yang nantinya akan merasakan dampak secara langsung adanya Otsus Papua ialah masyarakat asli Papua. Maka, sejatinya dalam pro dan kontra ini, pihak Pemerintah Daerah mampu menjadi mediator bagi masyarakat Papua dengan Pemerintah Pusat. Karena bagaimanapun juga, aspirasi masyarakat di Papua ialah hal yang terpenting bagi pembangunan di wilayah tersebut. 

Tanpa adanya partisipasi dan dukungan dari masyarakat Papua secara langsung, maka pelaksanaan Otsus Papua tidak akan berarti apa – apa bagi masyarakat. Sehingga apabila pemerintah ingin melanjutkan kebijakan Otsus menjadi Otsus Papua Jilid II, maka tidak ada salahnya jika pemerintah mempertimbangkan kembali dan mendengarkan aspirasi masyarakat di Papua, baik dari adat maupun non adat.  (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama