Mungkin uda jadi tradisi setiap pengerjaan proyek di Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak memasang papan informasi,ini terlihat di Dusun IV Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara,proyek jembatan yang di duga dengan anggaran milyaran Rupiah Senin (2/1/2022).
Proyek yang ada di dusun IV ini sudah kurang lebih sudah 2 minggu Pengerjaannya namun belum juga ada papan informasi di duga sengaja tidak di pasang ,karna tidak ingin masyarakat mengetahui anggaran yang di duga milyaran rupiah ini
Lanjut" proyek ini di duga dari dana APBN yang sengaja tidak memasang papan informasi agar supaya bisa menguntungkan pihak-pihak yang berkepentingan di proyek ini dan agar bisa merauk keuntungan yang sebesar -besarnya untuk kepentingan pribadi ,saat di konfirmasi mengenai papan pagu proyek kepada salah satu pekerja"papan proyek ini memeng tidak ada bang,sejak mulai awal pekerjaan pun tidak ada pagu proyeknya yang tidak mau menyebutkan namanya
Proyek yang ada di dusun IV ini sudah melanggar undang-undang NO .14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan mereka tidak mengindahkan "Kepres RI NO.80 tahun2003" keputusan presiden Republik Indonesia,tetang pedoman pelaksanaan barang / jasa pemerintah
Ketika team investigasi lapangan hanya ada 2 orang perkerjaan yang memakai APD (Alat Pelindung Diri) sedangkan pekerjanya lebih dari 5 orang yang berkerja di lokasi proyek tersebut,dan semen yang di gunakan bermerek Dinamix yang berat kilo gramnya 40 kg,sedangkan kalau untuk proyek kabupaten standartnya paling rendah semen padang yg kilo gramnya 50 , mungkin ini yang namanya proyek siluman ucap rekan media dari LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Ngatimin/tim)