MenaraToday.Com - Tulangbawang :
Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN), Kabupaten Tulangbawang akan melayangkan surat klarifikasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, terkait dugaan penelaban, penyimpangan beberapa alat berat jenis Traktor yang tidak jelas keberadaannya dan tidak sampai ke kelompok penerima bantuan,
Ketua DPD LIPAN TUBA, Joni Zantoni, kepada awak media, Senin (19/06/2023) membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat klarifikasi terkait program di Dinas Pertanian tahun 2018 yang lalu yang di duga terkesan carut marut bahkan barang tersebut terindikasi di Telab, di simpang kan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“ Dari hasil. Pantauan tim kami di lapangan dan setelah kami pelajari seperti.apa langkahnya, maka kesimpulannya, saya akan Surati dulu Dinas Pertanian Tuba baik secara Pemberkasan serta untuk meminta klarifikasi dari hasil temuan kami di lapangan dari beberapa item alat berat Tractor roda empat saat itu di tahun itu 2018 seperti apa sih mekanismenya", jelas Joni
Joni Zantoni berharap, dengan dilaksanakannya surat klarifikasi tersebut dirinya berharap, Dinas Pertanian Tuba, siapapun Kadisnya saat ini, ia dengan tegas dan ia pun sangat berharap kepada Dinas Pertanian Tulangbawang dapat meninjau, menyelusuri serta melakukan cek ulang ke titik lokasi dan mengevaluasi serta mengambil tindakan tegas bagi siapapun oknum yang terlibat baik dengan sengaja ataupun tidak sengaja dan yang telah berani melakukan pelanggaran yang jelas melawan hukum, telah menyalah gunakan bantuan negara yang di tujukan khusus untuk petani kelompok di masing masing kampung
"Surat klarifikasi hari ini kami kirimkan ke dinas terkait, dan juga kami tembuskan kepada PJ, Bupati Tulangbawang, Kejaksaan Negeri Menggala, dan juga Mentri Pertanian dan aparat penegak hukum setempat khususnya bidang Korupsi, saya berharap kiranya Pihak Dinas Pertanian agar dengan segera memberikan balasan surat klarifikasi kami, apabila sampai dengan batas waktunya kami tidak juga mendapatkan hasil klarifikasi dalam masalah tersebut, maka untuk selanjutnya kami akan tindak lanjuti sampai ke Polda maupun Kejaksaan Tinggi Lampung. ” Ujar Joni.
Perlu diketahui, bahwa DPD LSM LIPAN Tuba merupakan Organisasi (Ormas) yang sifatnya terbuka majemuk dan mandiri untuk semua Warga Negara RI, tanpa membedakan latar belakang sosial agama, suku, ras, pendidikan serta memperjuangkan kedaulatan rakyat dengan dasar demokrasi keadilan dan hukum.
Selanjutnya DPD LSM LIPAN yang dinahkodai Joni selaku Ketua DPD Tulangbawang adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Sosial Control, Of The Change dalam mewujudkan tata pemerintahan dan tata pengelolaan yang baik.
Untuk mencapai misinya serta maksud dan tujuan diantara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan lembaga penyelenggaraan pemerintahan, bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas.tutup nya.(Hel, tim)