MenaraToday.Com - Malang :
Kepala Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Siti Rukhoiyah diduga selewengkan hasil sewa tanah kas desa yang dirugikan negara dan masyarakat.
Dugaan penyelewengan atau penggelapan uang Tanah Kas Desa berawal dari hasil konfirmasi awak media terkait hasil tanah kas desa namun kedatangan awak media belum di temui lantaran ada rapat di desa kata staf desa sutojayan.
Ahmat panggilan akrab Bonong izin pamit karena menunggu sudah terlalu lama ,sebelum pamit masih sempat meminta nomor telpon Kepala Desa Siti Rukhoiyah.
Setelah konfirmasi melalui Whatsapp dan ada berapa data yang di kirim awak media mencium adanya dugaan penggelapan dengan nilai yang cukup fantastis.
Awak media meminta keterangan ke Ketua BPD melalui telpon namun ketua BPD Sutojayan sampai sekarang belum bisa di mintai keterangan lantaran belum bisa di hubungi.
Hasil komunikasi sama Kades Sutojayan melalui pesan Whatsapp di benarkan Kades yang menyebutkan bajwa tanah kas desa seluas 10 hektar lebih, dan di akui disewakan per hektar sebesar Rp 20 juta rupiah.
Kalau Rp. 20 juta kali 10 hektar saja sudah 200 juta namun tertera di Baner/ Baleho, PAD hanya Rp. 85 juta rupiah, diduga selebihnya masuk ke kantong pribadi Rp. 115 juta rupiah pertahun.
Siti Rukhoiyah, dilantik tahun 2013 silam dan telah mengemban tugas di desa Sutojayan selama 10 tahun.
Saat di tanya di sewakan ke siapa, Kades menjawab seperti berkelit dan tidak mau menjawab dan memaksa untuk ketemu di kantor. Tidak sampai di situ saja Kasi Pemerintahan Pakisaji Rohmat dikonfirmasi langsung membenarkan hal tersebut.
"Ya benar tanah Kas Desa Sutojayan seluas 10 hektar lebih mas" ucapnya. (Bonong)