Kades Sutojayan Diduga Selewengkan Hasil Sewa Tanah Kas Desa

MenaraToday.Com - Malang : 

Kepala Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Siti Rukhoiyah diduga selewengkan hasil sewa tanah kas desa yang dirugikan negara dan masyarakat.

Dugaan penyelewengan atau penggelapan uang Tanah Kas Desa berawal  dari hasil  konfirmasi awak media terkait hasil tanah kas desa namun kedatangan awak media belum di temui lantaran ada rapat di desa kata staf desa sutojayan.

Ahmat panggilan akrab Bonong izin pamit karena menunggu sudah terlalu lama ,sebelum pamit masih sempat meminta nomor telpon Kepala Desa Siti Rukhoiyah.

Setelah konfirmasi melalui Whatsapp dan ada berapa data yang di kirim  awak media  mencium adanya dugaan penggelapan dengan nilai yang cukup fantastis.

Awak media meminta keterangan ke Ketua BPD melalui telpon namun ketua BPD  Sutojayan  sampai  sekarang belum bisa di mintai keterangan lantaran belum bisa di hubungi.

Hasil komunikasi sama Kades Sutojayan melalui pesan Whatsapp di benarkan Kades yang menyebutkan bajwa tanah kas desa seluas 10 hektar lebih, dan di akui  disewakan per hektar sebesar Rp 20 juta rupiah.

Kalau Rp. 20 juta kali 10 hektar saja sudah 200 juta namun tertera di Baner/ Baleho, PAD hanya Rp. 85 juta rupiah, diduga selebihnya masuk ke kantong pribadi Rp. 115 juta rupiah pertahun. 

Siti Rukhoiyah, dilantik  tahun  2013 silam dan telah mengemban tugas di desa Sutojayan  selama 10 tahun.

Saat di tanya di sewakan ke siapa, Kades menjawab seperti berkelit dan  tidak mau menjawab dan memaksa untuk ketemu di kantor. Tidak sampai di situ saja  Kasi Pemerintahan Pakisaji Rohmat dikonfirmasi langsung membenarkan hal tersebut. 

"Ya benar  tanah Kas Desa Sutojayan seluas 10 hektar lebih mas" ucapnya. (Bonong) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama