Diajukan 10 Unit, MCK Banprov Di Desa Sukanegara Hanya Dibangunkan Dua Unit.

MenaraToday.Com - Serang : 

Bantuan Propinsi untuk desa desa di Propinsi Banten senilai Seratus Juta Rupiah tahun 2024 yang diperuntukan untuk membuat MCK yang seharusnya dalam pengajuan sepuluh unit di Desa Sukanegara Kecamatan Pontang Kabupaten Serang diduga hanya dibangunkan dua unit yaitu di balai warga dan di Mushola.. 

Saat Kepala Desa Sukanegara dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beliau tak pernah menjawab dan menanggapi pertanyaan tersebut. Bahkan saat wartawan menyambangi kantor Desa Sukanegara, sang kepala Desa pun malah pergi tak menanggapi wartawan. 

Ketua BPD Desa Sukanegara Deni saat dikonfirmasi dikantor desa Sukanegara  membenarkan dan akan menegur Kepala Desa dan Sekertaris Desa Sukanegara 

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Pa Jay sebagai pengawasan desa kecamatan Pontang beliau sedang tidak ada ditempat dan saat itu sedang ada pembagian BLT di aula kecamatan pontang. Rabu (8/1/2025) 

Wartawan mencoba menyambangi Pemdes kabupaten Serang dan bertemu dengan  Endang sebagai Kasi tentang desa di kantor Pemdes Kabupaten Serang beliau menjawab bahwa pihak Kabupaten tidak punya kewenangan  memeriksa anggaran Banprov 

"Silahkan  langsung saja ke Pemdes Propinsi" jawab Endang . 

Wartawan pun mencoba menghubungi Herman Kepala Bidang Bagian yang mengurusi Banprov untuk desa melalui pesan WhatsApp. 

Beliau menjawab akan mengkroscek nya. Saat ditanya bisakah wartawan ikut dalam kegiatan pengecekan tersebut beliau menjawab "nanti kami kabari". 

Dilain pihak Sekertaris Inspektorat Kabupaten Serang, Yani saat di hubungi melalui pesan WhatsApp  menjawab akan meneruskan ke bagian yang mengurusnya agar bisa mengkroscek nya kelapangan  (Agar/RM )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama