Gercep, Polsek Bandar Pulau Kejar Pelaku KDRT Dan Amankan Barbut

MenaraToday.Com - Asahan :

Personel Polsek Bandar Pulau gerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang diterima melalui layanan Hotline Call Center 110 terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Dusun V Desa Sitinjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sabtu (9/8/2025)

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Bandar Pulau Iptu Arbin Rambe menjelaskan laporan tersebut dari Darmawan yang diterima oleh operator Call Center 110 Polres Asahan sekira pukul 20.00 Wib, dimana Darmawan menginformasikan bahwa seorang warga bernama Riati (47) mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Nurmansyah.

"Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 Polres Asahan langsung berkoordinasi dengan Polsek Bandar Pulau, lalu Kanit Reskrim Ipda AF Manalu beserta tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Sekira pukul 20.15 Wib tim tiga di lokasi dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Sitinjak yang membenarkan adanya peristiwa KDRT tersebut dimana korban sudah mendapatkan perawatan di rumah bosan desa, sementara pelaku berada dirumah dan saat akan kita amankan pelaku melarikan diri dan meninggalkan senapan angin dan senjata tajam yang dibawanya" jelas Arbin Rambe 

Lebih lanjut Arbin Rambe menjelaskan seluruh barang bukti langsung diamankan, kemudian membuat laporan resmi ke Polres Asahan.

"Barang bukti telah kita amankan dan kita sudah membuat laporan Polisi dan kita juga masih memburu pelaku". Ujarnya (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama