Penerimaan Siswa Baru Disorot, Gubernur Banten Tegaskan Larangan “Titip-Menitip”

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pagi itu, suasana di KP3B terasa berbeda. Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 bukan sekadar seremoni tahunan. Ada pesan kuat yang disampaikan tentang keadilan, tentang integritas, dan tentang masa depan ribuan siswa di Banten.

Di hadapan para pejabat dan pelaku pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni berbicara tegas. Nada suaranya menandakan satu hal, tidak ada toleransi untuk praktik “titip-menitip” dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Rekrutmen calon siswa harus berjalan adil, jujur, dan transparan,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Setiap tahun, proses penerimaan siswa kerap diwarnai isu kedekatan, intervensi, hingga celah yang berpotensi mencederai rasa keadilan. Padahal, bagi banyak keluarga, momen ini adalah titik awal menentukan masa depan anak-anak mereka.

Andra memahami betul bahwa SPMB bukan sekadar proses administratif. Ia adalah gerbang pertama menuju pemerataan pendidikan. Jika gerbang ini tercemar, maka kepercayaan publik ikut tergerus.

Karena itu, instruksi yang diberikan pun jelas. Aparatur sipil negara diminta untuk tidak ikut campur dalam proses seleksi. Sistem harus dijaga tetap bersih. Aturan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaludin, menguatkan pesan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak integritas sistem.

“Tidak ada titip-menitip. Semua harus berjalan adil,” katanya singkat, namun penuh makna.

Upaya menjaga transparansi tidak berhenti pada imbauan. Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret. Pra-SPMB dibuka lebih awal agar data calon siswa dapat terkelola dengan baik. Sosialisasi digencarkan agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku. 

Waktu pun telah ditetapkan, Pra-SPMB berlangsung hingga 31 Mei 2026, sementara proses utama dimulai pada 10 Juni 2026. Bahkan, opsi perpanjangan disiapkan agar tidak ada calon siswa yang tertinggal.

Di balik semua itu, ada harapan besar yang ingin dijaga, setiap anak memiliki kesempatan yang sama. Tidak ditentukan oleh siapa yang mereka kenal, tetapi oleh aturan yang adil dan sistem yang transparan.

Pada akhirnya, SPMB bukan hanya soal masuk sekolah. Ia adalah cermin komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sejak langkah pertama pendidikan dimulai. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama