MenaraToday.com - Humbahas :
Dua orang wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Humbahas.
Peristiwa ini bermula saat oknum petugas Satpol PP dan Damkar Humbahas ketahuan bermain judi jenis leng pada akhir tahun 2018 yang lalu dan peristiwa ini sempat menjadi buah bibir masyarakat Desa Pollung Kabupaten Humbahas tepatnya di basecamp pembuatan film Naga Bomar di Desa Parsingguran Dua Kabupaten Humbahas, Sumut.
Saat di konfirmasi diruangannya, Kasatpol PP dan Damkar bersama dengan mantan Ketua LSM Kita-PD menyebutkan bahwa oknum wartawan tersebut berinisial RT dari salah satu media online terbitan Sumut dan BLGL yang belum di ketahui dari media mana.
"Awalnya sembilan orang petugas Satpol PP dan Damkar yang saat itu ditugaskan oleh Bupati untuk mengawasi dan juga dihunjuk sebagai peran pembantu dalam pembuatan shotting film Naga Bonar yang terletak di Desa Parsingguran Dua Kabupaten Humbahas. Selanjutnya sebelum mereka mendapatkan tugas sebagai peran pembantu dalam shotting tersebut, situasi saat itu hujan, sehingga mereka mengambil kegiatan dan masuk ke Base camp. Saat di Basecamp mereka menemukan kartu joker berserakan, melihat adanya kartu berserakan mereka mengumpulkannya dan iseng-iseng bermain kartu menunggu hujan berhenti. Disaat sedang asyiknya bermain kartu, R.T mengintip dari jendela besecamp dan langsung memfoto petugas yang bermain leng. Saat itu salah seorang dari petugas Satpol-PP melihat hal tersebut dan oknum wartawan langsung dikejar oleh petugas Satpol PP dan akhirnya tidak berhasil didapat" ujarnya.
Setelah oknum wartawan tidak berhasil dikejar, RT langsung mengirimkan pesan WA kepada Kasatpol PP Rikki Sihite lalu Rikky membalasnya dengan mengatakan "Sudahlah diselesaikan secara kekeluargaan saja, tidak perlu kamu laporkan ke Bupati atau ke BKD, karena kasihan nantinya mereka dipecat. Mereka kan masih tenaga honor, biarlah saya yang memberikan tindakan kepada mereka" Balas Kasatpol PP kepada RT.
Lebih lanjut Ricky menjelaskan bahwa saat itu mereka meminta sejumlah uang untuk tutup mulut.
"Saat itu saya mengatakan kepada anggota saya berani berbuat harus berani bertanggung jawab dan saya menyarankan anggota saya untuk menjumpai oknum wartawan tersebut. Sementara oknum anggota saya sudah saya berikan teguran secara lisan" ujarnya.
Sementara itu salah seorang oknum Satpol PP tersebut mengaku diminta sebesar Rp. 450 ribu/orang.
" Kami semua 9 orang, jadi perorang kami di minta Rp.450 ribu jika tidak kami diancam oleh salah satu oknum wartawan akan melapor kepada Bupati dan ke BKD. Karema kami hanya tenaga Kontrak akhirnya kami memenuhi keiinginan mereka dan kami antar ke rumah bLGL. Saat itu BLGL menyebutkan bahwa karena satu marga meminta uang sebesar itu, jika tidak mereka akan meminta lebih dari itu" aku salah seorang oknum petugas Satpol PP.
Sementara itu Ketua LSM Kita PD Humbahas Rosyman Simamora, Senin (18/2/2019) sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan yang telah memeras anggota Satpol PP.
"Wartawan itu seharusnya bukan untuk memeras, seharusnya dia bekerja sesuai dengan profesinya dan tindakan wartawan itu tidak bisa lagi ditoleransi, mereka lakukan itu hanya iseng iseng menunggu hujan redah. Jadilah seorang jurnalis yang profesional, kalau mau memeras hiduplah dipasaran saja, jadi preman, ujar Rosyman diruang kerja Kasat. (B.N)