Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) WaliKota Tahun Anggaran 2024 terpaksa diskors, Senin (23/6), karena Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, tidak hadir.
Rapat yang seyogianya menjadi forum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD tanpa kehadiran kepala daerah. Ketidakhadiran Walikota menuai kekecewaan dari pimpinan dan anggota dewan yang sudah hadir tepat waktu.
“Ini menunjukkan ketidak hormatan terhadap lembaga DPRD. Kami sangat menyayangkan absennya Walikota tanpa penjelasan resmi,” ujar Fajar saat interupsi.
Lebih lanjut Fajar mengatakan, Kalau memang walikota tidak menganggap penting Rapat Paripurna ini, Agar Kita dari DPRD membentuk Pansus angket untuk meng impeachment walikota Padangsidimpuan karena sudah melanggar peraturan yang berlaku,"tutup polisi muda Partai PDIP ini
Akibat kondisi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menskors sidang paripurna sampai jam 14.00 wib hari ini.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengenai alasan ketidakhadiran Walikota dalam rapat yang bersifat wajib tersebut.(Ucok Siregar)