Menaratoday.com - Malang :
Beberapa waktu lalu, Malang dikejutkan dengan kabar seorang guru olahraga yang melakukan perbuatan tak senonoh dengan mencabuli puluhan muridnya, karena adanya laporan wali murid pada pihak kepolisian.
Mendengar hal ini rasa kepedulian terhadap dunia pendidikan, Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Seksual menggelar demo di depan Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/02/19).
"Menolak dan mengecam kekerasan seksual terhadap 20 murid yang terjadi di SD Negeri Kauman 3" dan meminta kasus ini segara dituntaskan. Demo di gelar oleh gabungan mahasiswa yg tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan seksual diikuti oleh 100 pendemo.
Sri, aktivis perempuan mengungkapkan, "Menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU kekerasan seksual terjadinya kasus pencabulan seksual di Kota Malang sangat memalukan,
Karena Kota Malang adalah kota pendidikan, apalagi ini dilakukan pada anak sekolah dasar yang merupakan cikal bakal generasi penerus bangsa," ungkapnya.
Zubaidah selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan, "Akan mengutamakan pendidikan dalam penanganan kasus di sekolah, penguatan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) di sekolah-sekolah, menyerahkan kasus pencabulan murid SD Kauman 3 ke pihak kepolisian, menuntut kepala sekolah melaporkan kejadian - kejadian disekolah secara periodik ke Dinas Pendidikan.
Sudah dilakukan dari peraturan dan peraturan serta akan menindak tegas pelaku sesuai peraturan dari UU PP53 No. 2 thn 2010 tentang Disiplin dan sekarang sudah diproses pihak kepolisian," tambahnya.(Lili)