Poles Tanjung Balai Musnahkan 38,370 Kg Sabu


MenaraToday.com - Tanjung Balai :

Polres Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 38,370 kg  dan pengungkapan Kasus menonjol 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang dilaksanakan di depan Mako Polres Tanjung Balai, Rabu (6/1/2019)  


Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai. SH.SIK didampingi Kasat narkoba AKP Adi Haryono dan kasat Reskrim AKP SK Harefa beserta kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan release ini merupakan hasil pengungkapan kasus menonjol/3C Satreskrim dan Polsek jajaran. Ada pun tersangka untuk kasus menonjol/3C  sebayak 9 orang dan barang bukti yang disita berupa 3 unit sepeda motor senjata api mainan / mancis dan BPKB sepeda motor hasil dari kejahatan.


Press release yang dilaksanakan hari ini juga dihadiri dari beberapa tokoh pemuka masyarakat Walikota Tanjungbalai, KPLP Lapas Pulau Simardan, Anggota DPRD Tanjungbalai, Kejaksaan Negeri kota Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai juga Tim Lapkord Polda Sumut. 

"Keberhasilan ini berkat  adanya partisipasi masyarakat yang turut mendukung kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Tanjungbalai yang dikenal sebagai "gerbang" pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri negara jiran Malaysia" ujarnya. 

Dikatakan Irfan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satres Narkoba selama kurun 2 bulan yakni periode Desember 2018 hingga periode Januari  2019 ini paling banyak barang buktinya.

"Selain 38,370 kg sabu yang akan dimusnahkan, juga barang bukti jenis narkoba lainnya yang berhasil disita dari sejumlah tersangka terlibat sebagai pengguna/pengedar di wilayah Tanjungbalai dan diluar kota Tanjungbalai keberhasilan polres Tanjungbalai dijajaran Sat Narkoba ini patut diacungi jempol dikarenakan keberhasilan pengungkapan jaringan nasional dan internasional," ujarnya.

Irfan menambahkan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan dan pengungkapan kasus oleh Satres narkoba Polres Tanjungbalai dari beberapa pengguna, pengedar yang terlibat jaringan narkoba internasional dimusnahkan menggunakan dengan 2 buah dandang / tungku yang didalamnya rebusan air mendidih kemudian barang bukti yang telah dimusnahkan langsung dibuang kedalam septitank.(Gani)
Lebih baru Lebih lama