MenaraToday.com - Tulang Bawang :
Pembangunan Kantor terpadu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dilakukan secara 3 tahap yakni Tahun 2017 dengan anggaran Rp. 5 milyar Rupiah, dan pada tahun 2018 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 10 mlyar Rupiah.
Pembangunan tersebut dikelola oleh Yadi selaku Kepala Tukang, Azwar sebagai Konsultan, sementara kontraktor yang menangani pembangunan tersebut adalah Mardian yang merupakan adik dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang Berdinas di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU PR Kabupaten Tulang Bawag Barat (Tubaba).
Menurut Yadi selaku kepala tukang, selama proses pembangunan pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak PUPR Tubaba selama berlangsungnya pembangunan. “Ini sedikit aneh karena pihak dinas sama sekali belum pernah sama sekali bertemu dangan kami,” jelasnya.
Ditambahkan Yadi, Pembangunan Kantor terpadu tersebut terkesan tidak tran sparan pasalnya, pada Desember 2018 masa pembangunan telah habis namun pekerjaan belum selesai.
Lalu kata Yadi, pekerjaan tersebut di lanjut pada 4 Januari 2019.
“Alasannya telah tela di tenderkan dengan anggaran Tahun 2019,” kata Yadi.
Kendati begitu, terkesan Ironis menurut Yadi, karena kelanjutan pembanguanan tidak jelas seperti anggarannya berapa sumber dana dari mana, dan di kelola oleh PT apa, serta papan informasipun tak terpasang.
“Pekerjaan itu tidak ada kejelasan dari mana,” Imbuh Yadi.
Masih kata Yadi, pada tahun 2018 masih menyisakan pekerjaan yang hingga saat ini belum terselesaikan dan pihaknya telah beberapa kali menyurati pihak DPUPR terkait sisa pekerjaan akan tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan respons , ataupun jawabanya.(Tim)