Belum Dibayar, Cepu Ngadu Kepada Wartawan

MenaraToday.Com - Malang :  

Awal mula sebut saja Mawar dengan teman temanya ketangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Kepanjen Malang,  berhubung Mawar tidak kedapatan barang bukti di lepas dan mengiyakan  tawaran sebagai cepu (informan) Polisi Polres Kepanjen Malang. 

Dengan sudah biasa berteman sama teman teman pemakai barang haram,  Mawar cepat cari pelaku penguna maupun pengedar,  dalam bulan lalu memberi informasi kepada polisi bagian Narkoba Polres Malang,   sudah tiga orang yang saya infokan dan sudah di tangkap semua, tapi sampai saat ini saya belum di bayar,  

Kalau satu informasi di bayar Rp. 4 juta saya berikan data pengguna barang haram tersebut tiga orang, 1 Bayu. 2 Fajar alias Supiki, 3: Phei, ini sudah bulan kemarin tapi belum terbayarkan. 

Pekerjaan sudah aku lakukan dan ketiganya sudah di tangkap namun hak saya mana ? saya whatsapp Fanny Christanto,semua whatsapp nya di hapus semua, om pengek, juga Agil, dan ketiganya itu anggota reskoba, tapi malah whatsapp di hapus, sekarang saya hubungi gak respon, kan aku minta hak saya, saya sudah kerja, yang sangat bahaya dengan keamanan saya, malah gak di bayar,  saya punya anak kecil om butuh uang,  ucap nya dengan kesal, 

Awak media setelah rilis belum di tayangkan nunggu koreksi nama nama yang di sebut Nara sumber,  namun kasat narkoba iptu Richy Hermawan,  apa itu om gak paham saya , 

Ini maksudnya gimana pak bonong, kalau mau konfirmasi ya ketemu saja karena saya gak paham dengan  tulisan ini. 

Setahu saya hanya Bayu, Kalau  cepunya ada ajak ketemu saya. Jenengan saya layani tapi seperti ini. Dan yang sudah di hapus pertanyaan saya begini, kalau bayaran cepu apa lama komandan, ya nunggu negara cair, ucap Iptu Richy Hermawan. 

Informan meminta hak nya saja, tapi ada perlakuan seperti ini,semua whatsapp di hapus, saat di hubungi gak di balas,  ada apa dan kenapa, apa hak saya tidak bayar apa hak saya di bayar tapi tidak di berikan ke saya, ucap nya. 

awak media di hubungi anggota reskoba polres malang melalui jaringan telpon WhatsApp di temui langsung sama kasat narkoba polres malang Iptu Richy Hermawan juga anggota nya,   terkait sengketa cepu sama anggota narkoba Kepanjen malang , katanya sudah di bayar, namun saat di tanya berapa jasa cepu , kalau kecil 1 juta kalau banyak sampai 2 juta , bukan 4 juta, negoro jokgrok mas, ucap kasat narkoba, harusnya konfirmasi ke humas ,tidak langsung ke saya, saya malih ilfil  awak media tanya apa itu ilfil kata Kasat Narkoba IPTU Richy Hermawan  

Karena  kantor Satnarkoba berdekatan dengan kantor humas , awak media langsung konfirmasi ke Humas, namun kata anggota yang jaga todak kelihatan di kantor seharian,  

Awak media konfirmasi ke humas. AKP.Bambang Subinanjar  ini jawapan nya 

Informan : Seorang yang memberikan informasi terkait sesuatu hal. Apabila ada seseorang yang memberikan informasi terkait adanya tindak pidana/ kejahatan/ yang melanggar hukum tentunya kita sangat berterimakasih dan akan menindaklanjuti sesuai dengan informasi yang diberikan.

$Terhadap pemberi informasi tersebut dari Polri akan mengapresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi karena telah turut serta untuk mencegah, memberantas serta menciptakan situasi yang aman daei segala bentuk gangguan keamanan, maupun pelanggaran hukum lainnya".ucapnya (Bonong)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama