PAC Gerindra Asahan Minta Polres Asahan Serius Tangani Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dan Tandatangan


MenaraToday.com - Asahan :

Sebanyak 15 dari 25 Kecamatan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Asahan, meminta Polres Asahan Unit Tipikor agar serius menangani laporan mereka terkait dugaan pemalsuaan tanda tangan dan Dokumen dana kegiatan pendidikan partai pada tahun 2018 yang dilakukan oleh Ketua Dpc Gerindra Asahan, BH. 

Hal ini dikatakan Ketua PAC Gerindra Air Joman, Elfian dan didampingi Ketua PAC Rawang Rusli saat berkomunikasi dengan awak media Selasa, 11 Juni 2019. Yang mengaku bahwa ketua Dpc Gerindra Asahan telah mengutip tanda tangan bukan kader Gerindra sebagai absen bukti kehadiran kegiatan.

"Kami sudah buat laporan bahwa Ketua Dpc Gerindra Asahan telah melakukan pemalsuaan data dokumen dan tanda tangan biaya pendidikan partai pada tahun 2018, padahal kami tidak ada mengikuti pendidikan partai, juga pembinaan," kata Elfian.

Elfian pun menegaskan bahwa bukti penanda tanganan penerima juga daftar hadir kegiatan pendidikan partai 2018 adalah palsu dimana ditemukan bahwa daftar yang mereka pegang adalah palsu atau bukan diikuti kader partai.

"Ia memalsukan tanda tangan, mereka yang bukan kader partai disuruh menandatangani surat dokumen sebagai tanda hadir dalam pengadaan kegiatan, padahal ini fiktif," ungkap Elfian

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan penasehat hukum untuk melanjutkan kasus ini, karena dinilai sangat merugikan para kader kader partai yang seharusnya menikmati kegiatan pendidikan pada tahun 2018 tapi sama sekali tidak ada dilakukan.

"Kami sudah siapkan pengacara untuk mengakawal kasus ini dengan bukti yang cukup kuat dan semoga Polres Asahan Unit Tipikor benar benar serius menangani Kasus ini, kami juga sidah buat laporannnya" tegasnya.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu Melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja yang dalam hal ini disampaikan Oleh Kanit Tipikor IPTU Agus Setyawan membenarkan adanya pihak kader Partai Gerindra Asahan membuat laporan terkait dugaan pemalsuaan tanda tangan serta dokumen pada dan pendidikan tahun 2018.

"Masih kita proses dan lidik,"kata Kanit Tipikor Polres Asahan melalui Iptu Agus Setyawan melalui pesan whatsaap saat dikonfirmasi. (MNT/01/AS)
Lebih baru Lebih lama