Personil Polsek Simpang Empat Galang Para Pedagang Tradisional Yang Akan Direlokasi



MenaraToday.com - Asahan :

Polsek Simpang Empat, Polres Asahan melakukan sosialisasi dalam rangka Rencana Kegiatan Penertiban dan Penataan Pasar Tradisional Pajak Simpang Empat, Rabu (12/6/2019) sekira pukul 09.30. Wib di Tradisional Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Asahan.


Kapolsek Simpang Empat AKP Raymound GM Hutagalung  di wakili Ipda Ramlan dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Bripka S. Sinuhaji memyebutkan kegiatan ini sebagai penggalangan dan menghimpun informasi (Pulbaket) rencana kegiatan penertiban dan penataan pasar Tradisional Pajak Simpang Empat yang akan di laksanakan pada tanggal 17 Juni 2019 Oleh Forkopimcam Kecamatan Simpang Empat yang dibantu oleh Sat Pol PP Kabupaten Asahan. 

"Dari hasil pertemuan tersebut para pedagang Pasar Tradisional Simpang Empat pada umumnya bersedia pindah ke pasar Tradisional yang sudah di tentukan, Dengan harapan pemilik/penanggung Jawab Pasar dapat memperhatikan para pedagang dan sebagian pedagang akan tetap bertahan di pasar tradisional lama sementara sebagian lagi mau pindah ke tempat baru dan para pedagang pasar tradisional Simpang Empat memohon agar Pemerintah Kecamatan Simpang Empat untuk menyediakan pasar tradisional yang dibangun pemerintah dan para pedagang meminta kepada aparat dalam melakukan pemertiban agar tidak pilih kasih" ujar Ramlan.

Lebih lanjut Ramlan menyebutkan beberapa pedagang sangat berterima kasih dengan kehadiran Polri yang telah datang memberikan pencerahan dan masukan-masukan kepada para pedagang dengan harapan Bhabin semakin dekat dengan warga, khususnya pedagang pasar tradisional Simpang Empat yang dapat mendinginkan suasana (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama