MenaraToday.Com - Malang :
Delapan ekor sapi bantuan DPRD Pemprov Jatim yang diterima oleh Sutaji, Ketua Poktan Karya Utama Satu ,Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang sekitar Tahun 2015-2017 patut dipertanyakan.
Pasalnya, bantuan 8 sapi yang diterima Poktan saat ini hanya tinggal kandangnya saja. Mirisnya, menurut pengakuan dari Ketua Poktan, Sutaji bahwa sebagian uang hasil penjualan 5 ekor sapi sebesar Rp.70.000.000 dipinjam oleh Sekretaris Poktan karena mengalami kesusahan.
Saat ditemui dikediamannya, Kamis (17/7/2025) siang Ketua Poktan Desa Bangelan, Sutaji mengaku bahwa ia yang menerima uang senilai Rp.100 Juta hasil penjualan 5 ekor sapi, uangnya di pinjam teman teman, saat didesak uang di pinjam sekertaris Rp. 70 juta dan yang ada padanya sebesar Rp. 30 juta.
Lebih lanjut, Sutaji mengatakan, bantuan itu dari DPRD Provinsi Jatim dan menerima bantuan 8 ekor sapi sekitar tahun 2015 atau 2017 untuk pengajuannya dilakukan oleh Pemdes Bangelan, Kecamatan Wonosari .
"Satu ekor sapi laku Rp.15 juta, yang mati 3 ekor sapi, jadi ada 5 ekor sapi yang dijual setelah berkoordinasi dengan Dinas biar nggak kena covid sama Dinas Peternakan disuruh menjual. Diduga kuat kepala poktan juga profesi guru SMP ini terkait matematika nilai 0, yang mana sapi 8 mati 3 = 5 , kata sutaji di jual harga Rp.15 juta namun kata sutaji Rp. 100 juta. Apakah Ka. Poktan boleh menjual sapi bantuan dari pokir, apakah di perbolehkan uang penjualan dipinjamkan ke temannya, apakah ini termasuk kewenangan tipikor apa inspektorat apa KPK, (Bonong)