MenaraToday.Com - Cianjur :
Warga perumahan Bumi Mas Bayubud Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di dalam rumah di Blok D No 10 Rt. 05/17 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Jum'at (26/7/2019)
Ipda Budi Setiayadi mengatakan, ada laporan langsung ada sekitar pukul 19:00 WIB, warga awalnya melaporkan kepada Ketua RW 17, Pelda Iyep Ruspiana, kemudian ketua RW melaporkan kecurigaan tersebut ke Polsek Cilaku, karena tercium bau busuk dari dalam rumah, setelah datang petugas dari Polsek Cilaku.
"Setelah itu langsung cek lokasi, hingga Ketua RW dan anggota sedang bertugas Polsek Cilaku dan saksi lainya, membuka paksa pintu rumah yang tercium aroma busuk," katanya.
Setelah melihat ke dalam ternyata benar ada sesosok mayat yang telah mengembang dan mengeluarkan bau dan itu Imas (almarhum) pemilik rumah.
"Diduga itu karena sakit dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan setelah dicek tim medis," papar Ipda Budi.
Hal lain, Ketua RW, Iyep Ruspiana membenarkan, menurut keterangan saksi, pukul 18:15 WIB (Rena Alan) sebagai tetangga korban mencurigai rumah tetangganya terlihat gelap. Setelah mendekati rumah korban dengan saksi lain tercium bau tidak enak, kemudian melaporkan hal tersebut ke pengurus RW.
"Dari keterangan saksi, bahwa korban memang sering mengeluh sakit. Namun tidak pernah terbuka sakit apa, dan untuk masalah pribadi juga tertutup, serta memang sudah sekitar empat hari tidak keluar dan tidak terlihat," pungkasnya diperkuat juga diamini saksi lainnya, Abdul Munir dan Eep Somantri
Hasil Pemeriksaan luar badan korban oleh tim medis atau bidan dan tidak diketemukan tanda-tanda yang mencurigakan, dengan kondisi mayat terlentang dan di samping kanan korban ada bungkusan obat, meninggalnya korban diduga karena sakit sepertinya.
Terpisah, Ika Selfia (38) dan Nunung Rosita (50) adik sepupu dan adik kandung korban menyatakan, pihak keluarga duka memaparkan, sudah 10 tahun tidak bertemu dengan almarhum.
"Memang saudaranya menderita sakit saraf dan jantung sudah beberapa lama," akunya.
Adanya kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan melakukan tindakan visum serta tidak melanjutkan proses secara hukum lebih lanjut, dan menerima bahwa kejadian tersebut adalah suatu musibah. (Ace)