Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Labuhanbatu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai


MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus Ari Juliansyah (32)  warga jalan lintas Negeri Lama, Kelurahan Perkebunan Pangkatan, Kecamatan  Pangakatan, Kabupaten  Labuhan Batu,   yang merupakan kurir sabu jaringan antar kabupaten.


Informasi yang di himpun pelaku diringkus usai mengambil paket sabu di pinggir jalan perumahan di jalan Anwar Idris, Kelurahan  Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai pada Kamis (25/7/2019)  sekira pukul 22.00 Wib.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, Jumat (26/7/2019) menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang di berikan oleh warga yang mengatakan bahwa baru saja terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.

"Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan KBO Narkoba Ipda Eko Adhy bersama Tim Opsnal langsung turun kelokasi dengan cara  bertindak (CB)  yakni personil Tim Opsnal  menutup lokasi jalan, ternyata di lokasi yang di informasikan warga tidak ditemukan ciri- ciri lelaki yang di maksud. Hasil kejelian petugas yang melakukan  patroli secara mobiler menemukan seorang lelaki yang dimaksud dengan mengendarai Sepeda motor Scoopy  dan saat diarahkan petugas untuk berhenti,  tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini tancap gas. Petugas berhasil menghentikan laku sepeda motor tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan,  petugas menemukan satu bungkus plastik kresek warna hitam yang  di dalamnya berisi 1 bungkusan warna cokelat yang  berisi sabu seberat 200 gram. 

"Sabu tersebut disembunyikan tersangka di alas pijakan kaki sepeda motor nya " sebut AKBP Irfan Rifai. 

Dari hasil Introgasi terhadap tersangka dirinya menerangkan bahwa dirinya hanya sebagai orang suruhan dari seorang lelaki yang berinisial AG yang beralamat di sekitar kecamatan Datuk Bandar. 

"Tersangka hanya merupakan orang suruhan dari temannya yang di Labuhan Batu untuk mengambil sabu tersebut. Ia nya hanya diberi perintah melalui telpon dan nantinya AG akan menemuinya di pinggir jalan tersebut.  Selanjutnya menurut tersangka,  sabu itu juga akan diambil lagi oleh seseorang di kecamatan Simpang Empat.  Jadi sindikat ini cukup terkordinir dan tersangka ini hanya menjalankan perintah melalui telpon "ungkap Kapolres. 

Kini tersangka bersama barang bukti di amankan di satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan petugas masih melakukan pencarian terhadap AG, ucapnya. (G4N1)
Lebih baru Lebih lama