MenaraToday.Com – Asahan :
Lembaga
Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia meminta
kepada Kejati untuk memanggil dan memeriksa PPK Dinas PUPR Asahan beserta
rekanan terkait proyek beronjong dari Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa
Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan yang berusmber dari dana
APBD Tahun Anggaran 2019 dari Dinas PUPR Asahan yang dikerjakan oleh rekanan dari
CV. Ambok Jaya dengan pagu anggaran sebesar Rp. 395.500.000,- yang terkesan
asal jadi dan merugikan negara.
Ketua
Investigasi LI TPK AN RI, Andika Bagarian menyebutkan bahwa sebelumnya dirinya
telah melakukan investigasi di lapangan dan saat temuan tersebut akan
dikonfirmasi kepada Sofyan yang merupakan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek
lanjutan pembangunan beronjong dan Tembok Penahan Tanah (TPT) Danau Teratai,
PPK tersebut tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan via Whatsapp.
“Kita
sudah melakukan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, namun diabaikan, padahal
kita ingin memberitahukan bahwa proyek pembangunan beronjong dan TPT yang
berada di Danau Terarai terkesan asal jadi dan tidak layak, dimana bronjong
dengan tinggi 2 meter dengan 3 tingkat hanya menggunakan kayu yang ditancapkan
sebagai penyangga kawat, setahu saya penyangga kawat tersebut harus di cor dan pondasinya
harus di korek terlebih dahulu, namun hasil temuan kita di lapangan terlihat
hanya batu padas saja yang disusun di dasar tanpa adanya galian dan tanpa
menghiraukan kualitas bangunan tersebut” ujar Bagariang
Bagariang
menambahkan bukan hanya di bangunan beronjong saja namun di TPT juga terlihat
pengerjaannya asal jadi sebab bangunan yang baru se umur jagung dengan panjang 46
meter dan tinggi 78 cm dan tebal 30 cm di sisi kanan dan kiri jalan terlihat sudah
pecah-pecah dan tanpa ada pondasi.
“Sungguh
ironis, gimana dengan kualitas tersebut ini akibat kurangnya pengawasn dari
pihak Dinas terkait, sehingga kami meminta agar pihak Kejatisu untuk memanggil
dan memeriksa pihak PPK Dinas PUPR Asahan dan pihak Rekanan yang tidak
memperdulikan tentang kualitas bangunan tersebut yang kita duga ada sarat KKN
berjamaah antara pihak Pejabat Pembuat Komitmen, M.Sofyan dengan pihak rekanan
yang tidak pernah ke lapangan sehingga kita mersa sulit untuk endapat kan
penjelasan terkait bangunan tersebut” ujarnya (Mnt/01).