Miliki Siputih, 2 Sekawan Ini Kompak Masuk Bui



MenaraToday.Com – Batubara :

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura meringkus dua sekawan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Simpang Kampung Arus, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Selasa (24/9/2019) sekitar pukul 19.30 Wib


“Kedua tersangka masing-masing Andika Syahputra alias Andi (24), warga Dusun II Pasar 1 Desa Aras Kecamatan Air Putih dan Purnama Hadi als Ipur (27) warga Dusun VII Sriharja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Informasi yang dihimpun, Kejadian tersebut bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang  laki-laki diduga menyimpan, memiliki dan menjual narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 laki-laki tersebut, dan berhasil menemukan barang bukti 1 Paket kecil Narkotika jenis sabu dikemas plastik transparan yang dibuangnya kebawah tiang telepon pada saat akan ditangkap.

Setelah kejadian itu dengan gerak cepat petugas langsung membawa kedua tersangka ke Polsek Indrapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat Wartawan mengkonfirmasi terkait hal ini Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan membenarkan kejadian tersebut. (Dwi)

Lebih baru Lebih lama