Modus Ngajak Ritual Korban, Paranormal Palsu di Singosari Diringkus



MenaraToday.Com - Malang :

Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap Jumi'ati (37) atas dugaan penipuan dan pencurian terhadap seorang warga di Singosari. Jumi'ati menipu korban dengan berpura-pura jadi paranormal.


"Terlapor meyakinkan pura-pura menjadi paranormal dengan modus menghubungi dan mengatakan jika korban kena guna-guna dan akan di santet oleh seseorang," kata Kapolsek Singosari melalui Kanit Reskrim Iptu Supriyono, Minggu (1/9/2019).

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta. Penipuan dan pencurian bermula saat korban diajak ritual yang dengan syarat mengeluarkan semua isi dompet termasuk sejumlah ATM didompetnya.

Singkat cerita, tas plastik yang birisi ATM tersebut disimpan di dalam jok sepeda motor. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dan mengambil ATM serta menguras uang ke empat ATM tanpa sepengetahuan korban.

"Sebelumnya terlapor telah mengetahui terlebih dahulu nomor PIN di ATM ketika korban meminta terlapor membacakan SMS di HP korban, pada saat itu terlapor dengan sengaja membuka kontak yang bertuliskan PIN ATM dari ke empat ATM milik korban," ungkap Iptu Supriyono.

Karena merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Singosari. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diringkus di persembunyiannya di wilayah Lawang.

Pelaku yang merupakan warga Jl. Kertarejasa III RT 04, RW 03, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu di amankan ke Mapolsek Singosari beserta sejumlah barang bukti.

"Akibat perbuatannya yang melanggar hukum, pelaku terancam Pasal 30 UU ITE No. 11 tahun 2008 dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP," tambahnya. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama