MenaraToday.Com – Medan :
Satgas Komisi
Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota
Medan Dzulmi Eldin beserta 6 orang yang merupakan kepala dinas PU, protokoler, ajudan
wali kota dan pihak serta swasta.
Informasi yang diperoleh
MenaraToday,Com, Dzumi Eldin beserta 6 orang tersebut diringkus KPK terkait
dugaan setoran dari Dinas-Dinas.
Juru bicara KPK
Febridiansyah ketika dikonfirmasi awak media membenarkan dari 7 orang yang
diamankan terdapat Walikota Medan, Dzulmi Eldin
“Benar Satgas KPK telah
mengamankan 7 orang yang salah satunya Walikota Medan, Dzulmi Eldin yang saat
ini tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK, sementara yang lainnya masih
menjalani pemeriksaan awal di Mapolrestabes Medan. Dalam OTT ini kita berhasil
mengamankan uang tunai lebih dari Rp. 200 juta yang diduga merupakan setoran
dari dinas-dinas yang ada di Kota Medan, dan saat ini kita masih melakukan
pendalaman” ujar Febridiansyah, Rabu (16/10/2019) seraya menyebutkan pihaknya
masih belum menetapkan status tersangka kepada Dzulmi Eldin beserta 6 lainnya
yang terjaring OTT.
“Belum, kita belum menetapkan
status tersangka kepada Dzulmi Eldin beserta 6 lainnya karena berdasarkan hukum
yang berlaku, kita memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status kepada
mereka yang kita amankan” papar Febri
Berdasarkan
hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status
hukum mereka yang diamankan. (Rev/Nk)