MenaraToday.Com - Tapsel :
Tidak Puas Bacalon nya gagal ikuti Pilkades menjadi pemicu masyarakat Desa Kosik Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang berujung pencurian surat suara dan kemudian direndam di rawa-rawa.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.SIK.MH saat melakukan Press Rilies di Mapolres Tapsel, Rabu (20/11/2019).
"Kejadian ini berawal dari unjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Bupati Kabupaten Paluta atas ketidak puasan 3 orang tersangka PY, S dan L karna dinyatakan tidak lolos seleksi Bakal Calon Kepala Desa Kosik Putih, Kemudian pada hari Selasa (12/11/2019) para tersangka bersama Massa lainnya melakukan pertemuan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kepala desa Kosik Putih dan sekira pukul 22.00 Wib para tersangka yang tergabung dengan duaratusan massa kembali melakukan unjuk rasa sehingga Kantor Kepala Desa dibuka saat itu dan lokasi TPS diserak-serak oleh massa yang diketahui saat itu para tersangka mendobrak pintu jendela kantor Kepala desa dan mengambil surat suara yang kemudian dibuang kerawa-rawa, "ujar Irwa
Adapun para tersangka melakukan pencurian kertas suara menurut Kapolres bertujuan untuk menggagalkan Pilkades tersebut.
"Tujuan nya untuk menggagalkan Pilkades tersebut dan kasus ini masih terus kita dalami karna masih ada tersangka yang sudah kita tetapkan sebagai DPO, bersama kesebelas tersangka juga turut kita amankan barang bukti berupa 2 buah kotak suara, 10 buah bilik suara, 2380 kertas suara yang telah rusak, 1 unit HP merk Samsung j1
ace warna hitam. Para tersangka akan kita jerat dengan pasal 170 ayat 1 jo Pasal 363 ayat 1 ke 2,3,4, jo pasal 160 jo pasal 55 KUHPIDANA dengan ancaman selama-lanya 7 tahun penjara," tutup Irwa.
(Ucok siregar)