MenaraToday.Com
– Cianjur :
Paur Subbag Humas Polres
Cianjur beserta anggota melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pelajar
sekolah Pondok Pesantren Madrasah Aliyah Tanwiriyyah Cianjur. Kegiatan di
sambut dengan sangat antusias para pelajar dan pimpinan Ponpes Tanwiriyyah KH.
Deden Ahmad Jauhari Tanwiri, Lml. selasa (12/11/2019)
Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda
dalam Sosialisasinya menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi
maraknya berita bohong (HOAX) di media sosial, khusunya untuk generasi muda di
zaman milenial ini.
" Untuk itu kepada semua kaum muda kuhusnya para
pelajar pengguna media sosial, bahwa semua apa yang dilakukan di media sosial
di atur dalam UU ITE, di media sosial masih banyak yang melakukan penyebaran
Hoax, Hate Speech/Ujaran Kebencian. Selai itu penjelasan menganai cara mengecek
berita itu hoax atau bukan." jelasnya
Selain itu, 4 siswa dan siswi MA Tanwiriyyah ditetapkan
sebagai duta humas polres cianjur. menyikapi hal tersebut, Pimpinan MA
Tamwiriyyah KH. Deden Ahmad Jauhari Tanwiri mengatakan, pelajaran akhlak sering
kali disampaikan ke anak-anak waktu belajar mengajar.
" Sudah jelas ayatnya didalam Al-Qur'an , apabila
ada yang membawa berita tidak boleh mudah percaya, kita harus selektif teradap
berita, apalagi menyebarkan berita bohong, kalau itu dilakukan maka akan
terjerat kedalam UU ITE. Alhamdulillah di ponpes ini HP dilarang, apabila
diketahui membawa HP akan dimusnahkan, hal ini bertujuan untuk menghindari
hal-hal tersebut. HP adalah alat yang bisa membawa kota ke Surga ataupun dibawa
ke Neraka." tandasnya
Setelah selesai acara semua anggota humas ,duta humas,
pimpinan ponpes dan siswa MA Tanwiriyyah Cianjur melakukan foto bersama di
madrasah sekolah.(SN/AC)