MenaraToday.Com – Lampung Timur :
Pengadilan Negeri
Sukadana Kelas II Lampung Timur, mengadakan acara pisah-sambut Kepala
Pengadilan Negeri Sukadana Kelas II yang baru, Jum’at (22/11/2019). Menjabat
kepemimpinan selama dua tahun, Ahmad Irfir Rochman, S.H M.H dimutasikan menjadi
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Selong Kelas IB, Lombok dan di gantikan Dr. Etik
Purwaningsih S.H, M.H.
Ibu-ibu asal Desa Bojong
Kecamatan Sekampung Udik itu, mengawali karirnya sebagai Pengacara atau menjadi
Pendamping Hukum (PH) dalam suatu perkara mulai dari tahun 2000 ditambah lagi
sempat menjabat sebagai wakil ketua PN Sukadana Kelas II dan sekarang didaulat
menjadi Ketua PN Sukadana.
Dalam suasana
pisah-sambut, Dr. Etik Purwaningsih S.H menyampaikan kegiatan seperti ini sudah
biasa terjadi seperti rotasi atau mutasi jabatan, tentunya kita harus memandang
secara baik dan efektif berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung.
” Acara ini
penghantar alih tugas
dari ketua yang lama
dan baru, dan sudah mendapatkan surat keputusan dari pusat,”ujar Dr. Etik yang
merupakan putri asli daerah Lampung Timur.
Background Pengacara,
dan malang melintang menjadi hakim di daerah Jambi, Cerebon, Sukoharjo, Jepara,
dan pindah ke Lampung Timur, Dr. Etik Ketua PN Sukadana baru itu, mengatakan
bekerja di dunia hukum itu asik, manakala ada perkara-perkara yang besar tentu
sangat perlu menguras energi untuk menuntaskan, ditambah lagi menjaga integritas
dan independensi sebagai penegak keadilan di negeri ini.
Masih di katakan Dr.
Etik, PN Sukadana sudah diusulkan untuk memenuhi Peraturan Menteri PAN dan RB
No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Bukan hanya itu,
Pengadilan Negeri Sukadana, melanjutkan program yang belum optimal, dan kita
sudah ada pelayanan terpadu satu pintu, untuk menggalakkan anti gratifikasi dan
tidak terima suap.
” kita akan
melanjutkan pekerjaan rumah yang masih belum selesai dan meningkatkan pelayanan
kepada pencari keadilan dan kita ciptakan ruang satu pintu, agar kedepan untuk
mengantisipasi gratifikasi dan tidak terima suap,”tegasnya. (Ris)