Terkait Penggunaan Swakelola TA, 2019, Warga Minta Periksa Benny Saragih, ST


MenaraToday.com - Simalungun :

Kegiatan pemeliharaan jalan dan irigasi tahun anggaran (TA) 2018 yang dikerjakan dengan dana swakelola PUPR kabupaten Simalungun patut diduga terjadi penimpangan pada penggunaannya.

Penggunaan dana tersebut dalam laporan BPK pada Mei 2019 tidak dilampirkan titik kegiatan pengerjaan dan masih membuat banyak pertanyaan dikalangan masyarakat. Namun dalam lampiran PUPR pada BPK terlihat ada Rp. 4 miliar dana Swakelola pemeliharaan jalan dan irigasi.

Dan saat dikonfirmasi Benny Saragih,ST sebagai kepala dinas PUPR kabupaten mengaku sudah tidak mengetahui titik kegiatan pemeliharaan tersebut. Dan sepertinya kegiatan tersebut ditutupi pada publik dan tidak transparan.

Aparat penegak hukum (APH) diminta masyarakat untuk memeriksa Benny Saragih,ST. Seperti yang di jelaskan J.Simarmata pada menaratoday.com pada 4/11/2019. "APH harus turun tangan langsung untuk pemeriksaan Benny Saragih,ST dalam penggunaan anggaran tersebut, karena bila benar dipergunakan dana swakelola untuk pemeliharaan jalan dan irigasi. Pasti sudah sangat membantu untuk mengatasi kerusakan jalan maupun saluran irigasi disimalungun. Tapi faktanya masih banyak terjadi kerusakan jalan maupun saluran irigasi dimana-mana di Simalungun ini" ujar J.simarmata.

Dan masih J.simarmata, "Ini akan terus kita telusuri dan akan melaporkan ke kejaksaan serta akan mendesak APH lain untuk memeriksa Benny Saragih, karena dana Swakelola setiap tahunnya terbilang sangat besar. Tapi wujud dari fisik kegiatannya tidak diketahui" tutupnya. (R1/red)
Lebih baru Lebih lama