Menuntut Agar Bekerja Lebih Baik, Ini Pesan Bupati Banyuwangi Kepada Kades Baru



MenaraToday.Com - Banyuwangi :

Sebanyak 128 kepala desa (Kades) terpilih resmi dilantik serentak oleh Bupati Banyuwangi,Abdullah Azwar Anas, di Pendopo Blambangan ,pada rabu, (20/11/2019) siang tadi sekira pukul 10.00 Wib.

Yang menarik dari pelantikan ini, dari 128 kades yang dilantik, satu di antaranya adalah Hj Tinike Eka Wayan. Dia dipilih oleh warga Desa Kajarharjo dan menang telak mendapatkan 3668 suara sah saat Pilkades serentak pada 9 Oktober 2019 lalu. Dia dilantik sebagai Kades Kajarharjo Kecamatan Kalibaru dan informasi yang berhasil dihimpun media ini di masyarakat,Hj Tinike Eka Wayan dalam sejarah Desa Kajarharjo,satu-satunya kepala desa perempuan yang memimpin desa tersebut yang saat ini dilantik.

Sementara itu pelantikan kades terpilih ini dihadiri seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi, pejabat Pemkab Banyuwangi,DPRD Banyuwangi,seluruh Camat se-Kabupaten Banyuwangi dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuwangi.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK)  tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan kepala desa terpilih, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengambil sumpah dan janji jabatan para kepala desa.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan. Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan berarti anda resmi menjabat sebagai kepala desa dan diamanahkan tugas serta tanggungjawab kedepan selama 6 tahun masa jabatan 2019-2025. Anda wajib membawa perubahan yang lebih baik kedepan,” kata Bupati Banyuwangi.

Disebutkan Bupati Banyuwangi, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 sudah diatur tentang desa dimana disebutkan kepala desa adalah ujung tombak dalam melayani masyarakat.

“Karena itu kades harus menjadi panutan, harus menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat. Kades harus cerdas, harus pintar menyelesaikan perbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya,” kata Bupati.

Menurutnya, pelantikan tersebut adalah sejarah buat kabupaten Banyuwangi bahkan sejarah di seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar para kepala desa belajar dan memahami regulasi.

“Saya minta kepada seluruh kades yang baru harus banyak membaca regulasi, Undang-undang desa. Karena kadang kita salah ambil keputusan dan kebijakan karena tidak paham regulasi,” ujarnya.

Lanjut disampaikan Bupati Banyuwangi, bahwa seorang aparat pemerintah harus menguasai aturan. Program pemerintah pusat melahirkan satu kebijakan yakni dana desa.

“Dana desa ini akan berlanjut kedepan. Karena itu saya berharap harus memahami 3 hal dalam melaksanakan tugas pemerintahan yang saya singkat 3 T,” katanya.

Disebutkan, pertama tertib personil, kedua tertib administrasi dan ketiga tertib lingkungan. Dalam berbagai aspek tugas kades harus diimplementasi ke masyarakat.

Sementara itu, salah satu kades yang dilantik,Hj Tinike Eka Wayan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Kajarharjo yang telah memilihnya.

“Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan dengan baik. Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Kajarharjo untuk membangun desa ini dengan lebih baik. Saya butuh dukungan semua pihak,” katanya.(MSoleh)
Lebih baru Lebih lama