22 Anggota DPRD Simalungun Diduga Belum Kembalikan Temuan BPK TA. 2018




MenaraToday.Com – Simalungun :

22 Anggota DPRD Simalungun diduga belum mengembalikan temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2018. Adapun temuan BPK tersebut adalah kelebihan pembayaran biaya reses dan tunjangan lainnya.




Sekretaris Dewan DPRD Simalungun, Sahat MI Simangunsong saat dikonfirmasi MenaraToday.Com, Senin (16/12/2019) diruang kerjanya membenarkan adanya temuan BPK di Tahun Anggaran 2018 yang lalu, namun saat dipertanyakan siapa saja anggota DPRD yang belum mengembalikan temuan tersebut, Sekwan sungkan menyebutkan nama-nama anggota DPRD Simalungun tersebut. Bahkan Sekwan menyampaikan ke awak media, BPK masih memberikan pengampunan atau tengang waktu agar  DPRD Simalungun mengembalikan Temuan tersebut,
“Sebagian sudah mencicil, saya selaku Sekretaris Dewan selalu berkordinasi dengan inspektorat kabupaten Simalungun demikian juga tentang pengembalian, Minggu ini juga ada angota Dewan yang mau mencicil, "ungkapnya

Sementara itu LSM Pemantau Pengguna Keuangan Negara (P2KN) Lambok Tampubolon saat dikonfirmasi di kerdiamannya Jalan Lapangan Bola Atas Pematang Siantar terkait adanya temuan BPK di DPRD Tersebut menyatakan hendaknya para anggota Dewan di Kabupaten Simalungun yang menggunakan anggaran dan menjadi temuan BPK agar secepatnya di kembalikan kepada negara (RG)


Lebih baru Lebih lama