Diduga Lakukan Penganiayaan Tehadap Perawat, Wabub Aceh Timur Resmi Dilaporkan Ke Polda Aceh




 MenaraToday - Aceh Timur :

Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul bin Syama'un dilaporkan ke pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada seorang perawat yang bertugas di rumah sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peurelak, Aceh Timur.

Korban pemukulan bernama Ns.Fani Adi Riska tiba di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Aceh didampingi kuasa hukum, Chandra Septia dan Ketua DPW PPNI Abdul Rahman. Laporan tersebut di terima pihak Polda Aceh dengan nomor LP/271/XII/Yan 2.3/2019/SPKT, Senin (16/12/2019).

 "Hari ini kami melaporkan atas dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur pada awal Desember 2019," kata Kuasa Hukum pelapor, Chandra Septia. Ia menyebutkan kejadian itu berawal saat kedatangan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD yakni terlapor yang saat itu mengalami sesak. "Melihat ada pasien VVIP, pelapor (korban) mencari oksigen dan membawa masuk ke ruang perawatan untuk memberikan bantuan media ke pasien," ujarnya.

Kronologi Insiden kekerasan yang menimpa perawat RS yaitu korban sebagai (pelapor) terjadi pada saat sedang memasang pengaman oksigen,kata Chandra, terlapor menendang perut korban hingga tersungkur bersama tabung oksigen yang dibawanya. "Terlapor mencoba menendang lagi, namun sempat dicegah oleh pasien yang berada di ruang itu. Terlapor juga mengeluarkan kata-kata kasar," katanya.

 Ia juga menyebutkan atas kejadian itu, terlapor mengalami sakit di bagian perut dan merasa shock. "Korban mengalami sakit di bagian perutnya,"sebutnya. Sementara ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia( PPNI ) Aceh, Abdurrahman menyebutkan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada anggota perawat dibawah naungan PPNI "Kita terus mendampingi korban,kita harap ada agar bisa di proses hukum yang berlaku," ungkapnya. (Muzakir).
Lebih baru Lebih lama