Menaratoday.com
– Jakarta :
Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si memberikan
penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) kepada 26
pati (perwira tinggi) yang berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
dan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), baik yang berdinas di dalam maupun
di luar struktur organisasi Polri.
Penganugerahan tanda
kehormatan tersebut dilaksanakan hari Rabu (12/12/2019) pagi, bertempat di Aula
Gedung Anton Soedjarwo, Lantai 9, Bareskrim Polri di Jakarta.
Pemberian penghargaan
Bintang Bhayangkara Pratama ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor : 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019 dan salah satu pati
yang mendapatkan penghargaan dari Kapolri kali ini adalah Kapolda Lampung Irjen
Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si.
Kabid Humas Polda Lampung
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, M.Si mengatakan, Bintang Bhayangkara
Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungkan Polri yang diberikan kepada
anggota Polri maupun warga negara indonesia yang bukan anggota Polri dan telah
berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
“Penghargaan tersebut
diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian,
kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui penggilan kewajiban, yang
disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, tentunya dia tidak pernah
cacat selama bertugas di Polri,” jelas Kabid Humas.
Selain Kapolda Lampung,
diantara 26 pati tersebut yang mendapatkan penghargaan serupa yakni Kapolda
Jambi, Kapolda Riau, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda
Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolda Sulawesi Selatan.
(Rz-helmi)