MenaraToday.Com
– Asahan :
Mantan Kepala Desa Sei Nangka,Kecamatan
Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan,Indra Gunawan disinyalir mengelapkan
anggaran Dana Desa Tahun 2019 senilai 50 juta rupiah hal itu diduga menyebabkan
pengali kubur tidak memproleh gaji selama enam bulan didesa itu.
"Selama ini tidak ada masalah namun diakhir masa jabatan Kepala
Desa , gaji (insentif) kami tersendat
selama enam bulan "Kata Suito (50) seorang penggali kubur warga Dusu III
Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten asahan
Menurut Suito dirinya telah
mempertanyakan hal itu kepada perangkat desa namun belum terealisasi.
"Sebagai masyarakat
yang membutuhkan gaji ini sangat membantu bagi keluarga kami " Ujar Suito.
Disisi lain berdasarkan
informasi yang diperoleh ,selain 6 bulan insentif atau gaji para pengali kubur
belum dibayarkan, instensif kader posyandu, BPD, Bilal mayit dan guru mengaji
juga belum dibayarkan.
Dihubungi terpisah Pelaksana
Jabatan Kepala Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Timu, Icuk Nasipansyah,SE
menjelaskan bahwa tidak dibayarkan nya insentif tersebut kerena dananya sudah
tidak ada ketika ia menjabat sebagai PJS didesa itu
"Dananya sudah tidak
ada, "kata Icuk singkat (G4N1)