Aneh, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Reza Tak Boleh Di Liput Wartawan

Keterangan Gambar : Awak Media yang dilarang meliput rekonstruksi pembunuhan Reza (Foto : Irlan S) 


 MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Sesuai Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS dan Undang Undang Dasar 1945, Pasal 28F dijelaskan, setiap orang berhak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi.


Tetapi di Polres Tebing Tinggi, agak sedikit ada "Keanehan" sebab saat dilakukannya pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terkait tewasnya Reza Sinaga (21) Warga Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis dengan tersangka Lili Irawan alias Jojon (37) Warga Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, usai memposting wajah pelaku yang diduga Bandar Narkoba, Diareal Kebun Sawit Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi yang digelar dipelataran Gedung Tunggal Panaluan Polres Tebing Tinggi, Rabu (26/2/2020) Sekitar Pukul 10 : 00 Wib terkesan "Melarang" dan "Membatasi" Wartawan saat hendak melakukan peliputan jalannya rekonstruksi tersebut, sehingga Wartawan tidak mendapatkan informasi yang utuh terkait pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan itu.

Kejadian itu dialami beberapa Wartawan Media Online saat hendak meliput tetapi tidak diperbolehkan memasuki area pelataran Gedung Tunggal Panaluan tersebut oleh personil anggota Polisi yang berada di depan, salah satunya Bripka Purwanto, sehingga Insan Pers hanya bisa mengambil Gambar/Foto dari kejauhan dari pinggir jalan umum, sehingga upaya peliputan kurang maksimal.

Padahal Tim MenaraToday.Com telah memperkenalkan diri dan menggantungkan id card (kartu pers) resmi di dada.

"Abang siapa, gak bisa masuk bang, dari sini aja Abang" Kata Bripka Purwanto kepada awak media.

Terkait hal tersebut, para awak media langsung mendatangi ruangan Humas Polres Tebing Tinggi untuk menemui Iptu J. Nainggolan selaku Kasubag Humas, tapi tidak berada ditempat.

"Baru aja keluar kata yang piket tadi kutanya" Ucap seorang Polwan yang ada diruangan itu.

Dikonfirmasi MenaraToday.Com via telepon seluler Iptu J. Nainggolan menjawab memang ada larangan buat wartawan untuk meliput. 

"Memang tidak diperbolehkan Wartawan meliput didalam Pak" Terang Nainggolan.

Ketika ditanya apa alasannya, Nainggolan mengatakan tidak tahu dan menyarankan agar konfirmasi kepada Kasatreskrim.

"Kurang mengerti juga aku sebagai Humas, tapi coba aja Konfirmasi aja ke Kasat lah Pak" Katanya.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama