MenaraToday.com - Simalungun :
Aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan turun kedesa/Nagori, Karena maraknya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi yang sudah sangat merugikan negara. Dan hal lain, kepala desa / pangulu diduga dengan sengaja melakukan penyimpangan dengan Mark up laporan pertanggung jawaban anggaran.
Dan dengan tindakan tersebut membuat kualitas kegiatan yang dikerjakan oleh pemerintah desa tidak berkualitas dan cepat hancur. Dalam pantauan menaratoday.com salah satunya Kegiatan peningkatan jalan rabat beton menuju Huta IV Nagori Panombean marjanji, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang menggunakan Dana Desa Tahun anggaran (TA) 2018 saat ini sudah rusak parah.
Masyarakat juga berharap APH melakukan tindakan tegas supaya dapat membuat efek jera kepada pemerintahan desa dalam menggunakan anggaran dan dapat terealisasi program bapak presiden RI Jokowi Dodo membangun desa, "ini harus di tindak tegas oleh penegak hukum, supaya ada efek jera pada pemerintah desa. Cobalah bayangkan jalan ini baru satu tahunnya siap dikerjakan udah rusak parah seperti ini. Ini akibat kualitas bangunan yang asal-asalan sehingga bisa cepat rusak seperti saat ini" cetus warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Dan dalam pantauan menaratoday.com pada 30/1/2020 di lokasi yang dimaksud terlihat batu seplit campuran pasangan untuk rabat beton tersebut sudah keluar dan rusak sekitar ketebalan 2cm dengan panjang 50m dan lebar 2m.
Namun saat hendak dikonfirmasi Tim pelaksana kegiatan (TPK) dan Henri Siahaan sebagai pangulu Nagori Panombean marjanji atau kepala pengguna anggaran (KPA) dikantornya tidak ditemukan. Dan menurut salah satu pria yang mengaku sebagai Kaur pemerintah Nagori menjelaskan, "kalau TPKnya aku tidak tau itu bang, kalau pangulu katanya kesiantar tadi mau jumpa sama orang DPMPN" cetusnya. (Red)