Beber Kasus 3 Cepu, Bukti Nyata Komitmen AKBP Hendri Berantas Penyakit Masyarakat

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat memaparkan barang bukti hasil ungkap kasus 3 cepu (curat, curas dan curanmor)


MenaraToday.Com - Malang :

Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Hendri Umar tengah mengemban tugas sebagai Kapolres Malang. Sebagai pimpinan baru, Hendri komitmen memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Malang.

"Beberapa hari kemarin kita sudah mulai lakukan tindakan kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya curanmor dan curas, begal juga termasuk curas," tegas AKBP Hendri usai pimpin rilis di Mapolres Malang, Rabu (26/2/2020).

Hendri mengatakan pihaknya bersama anggota akan meningkatkan pelayanan dan keamanan. Selain itu, Ia juga akan menggencarkan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan penyakit masyarakat tersebut.

"Tentunya kita melakukan langkah preventif dan represif. Di daerah mana yang rawan, jam-jam berapa yang rawan, nah kita tempatkan anggota, dan patroli juga kerahkan," tutur dia.

Disamping itu, pria yang menggantikan AKBP Yade Ujung juga mengaku akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan pimpinan sebelumnya. Tentunya sebagai tugas utama kepolisian yaitu melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat khususnya di Kabupaten Malang.

"Masyarakat membutuhkan rasa aman untuk menjalani aktivitas baik siang maupun malam. Hak itu akan kami jamin. Dan saya minta anggota untuk serius dan melakukan yang terbaik," ungkap polisi kelahiran 26 Februari 1981 itu.

AKBP Hendri sebelumnya pernah menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri. Bertugas di Jawa Timur bukan hal baru bagi Hendri. Pasalnya, Ia pernah menjadi Kanit di Satreskrim Polwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes).

Walau dalam karirnya baru menjabat sebagai Kapolres, pria kelahiran Solok, Kalimantan Barat itu mengaku siap berada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Malang.

Salah satu bukti kesiapannya dalam menjaga kenyamanan masyarakat, Ia berhasil membeber kasus 3 Cepu (curas, curat dan curanmor) sebanyak 19 kasus dengan jumlah 23 orang tersangka.

Apalagi kata dia, saat ini memasuki masa-masa mendekati pilkada dan menjelang digulirnya Liga 1. Untuk itu, Ia mengajak anggota Polres Malang untuk siap menjaga kondusifitas Bumi Arema.

"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Malang. Jika memang ada pelanggaran hukum, silahkan laporkan ke saya. Pasti kita tindak. Contoh saja seperti yang ada di depan rekan media saat ini," tegasnya sembari membeberkan para tersangka kasus curat, curas dan curanmor hasil ungkap kasus sebulan terakhir Polres Malang. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama