Fakta Baru, Rekonstruksi 'Janggal', Empat Orang Saksi Diperiksa Polsek Sipispis


MenaraToday.Com - Tebing Tinggi :

Terkait adanya "Kejanggalan" saat Rekonstruksi  pembunuhan Reza Sinaga (21) yang dibeberapa adegan tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi  saat digelar di Polres Tebing Tinggi beberapa waktu lalu, pihak Polsek Sipispis memeriksa 4 Orang saksi yang belum dimintai keterangannya, para saksi tersebut adalah masyarakat yang  "Menangkap" atau "Mengamankan" Lili Irawan alias Jojon (37) Pelaku Pembunuh Reza saat kejadian di lokasi kebun sawit di Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Empat orang saksi yang dimintai keterangannya bernama, Jaliani Sinaga, Ruslan Sinaga, Hendra Kusnaidi, Junaidi Takdir, kesemuanya adalah Warga Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis.

Hasilnya, setelah pemeriksaan dan konfrontir, keterangan saksi bertentangan dengan adegan rekonstruksi yang telah digelar Polres Tebing Tinggi itu, dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelar, Oknum Polisi itu dalam adegan langsung menelepon Pihak Polsek Sipispis, dan menangkap pelaku Lili Irawan alias Jojon, tetapi berbeda dengan keterangan saksi-saksi. 

Seperti diberitakan MenaraToday.Com sebelumnya, saksi-saksi mengatakan Oknum Polisi itu langsung melarikan diri saat Korban Reza roboh usai dipukul oleh Pelaku Jojon tanpa menolong korban yang sedang sekarat pada saat itu.

"Adanya perbedaan waktu, kalau mereka mengatakan sekitar 1 Jam, saksi - saksi mengatakan sekitar 1,5 Jam (Oknum Polisi itu datang lagi kelokasi kejadian setelah Pelaku  diamankan saksi saksi), yang kedua, Lili alias Jojon (Pelaku Pembunuhan) selama ini katanya HP (Handphone) nya katanya hilang, ternyata setelah pemeriksaan, saksi  menerangkan kalau HP diserahkan kepada Embrin Saragih (Pemilik lokasi kebun sawit tempat terjadinya pembunuhan) dan sudah diakui Embrin Saragih" Jelas Hasibuan Penasehat Hukum Keluarga Korban saat dikonfirmasi MenaraToday.Com di Polsek Sipispis.

Ditempat yang sama, Oknum Polisi Lamma Maharaja alias Raja yang bertugas di Polres Tebing Tinggi, saat dikonfirmasi terkesan seolah menghindar dari pertanyaan wartawan dan terkesan terburu-buru pergi keluar dari Polsek Sipispis dengan membawa mobil yang dikendarainya dengan plat polisi bernomor BG 124 ZA.

"Sama pimpinan ku aja langsung bos, sama kasat" Katanya sambil bergegas pergi.

Kepada MenaraToday.Com, Agus Sinaga orang tua korban, Minggu (1/3/2020) Pukul 10 : 00 Wib menjelaskan bahwa ada beberapa adegan rekonstruksi yang dia saksikan yang janggal dan tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi, Agus berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, Agus juga mengucapkan  terimakasih kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang merespon kasus ini dan menerima keluhan yang sempat disampaikannya melalui telepon seluler.

"Dia (Oknum Polisi) disitu langsung nelepon Polsek baru nangkap pelaku, padahal saksi-saksi yang "nangkap" (mengamankan) pelaku, baru si Guntoro (salah satu yang menjemput korban) disitu nolong korban, padahal gak ada" Terang Agus.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama