Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Dalam semalam Satresnarkoba Polres
Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika, Setelah sebelumnya petugas mengamankan tersangka FV,HDS, Kemudian petugas berhasil mengamankan JH alias Latcat di Jalan Sitombol Kampung Bukit, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (11/4/2020)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP S Pulungan.SH yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan IPTU Maria Marpaung saat dihubungi menaratoday.com melalui pesan Watsapnya
"Benar kita telah mengamankan JH alias Latcat (40) warga Jalan Raja Inal Siregar, Gang Tiang Bendera, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 buah paket yang dibungkus dengan kotak rokok panama yang berisi Narkotika Golongan I jenis Ganja dan 1 Pasang Sepatu warna hitam,"ujar Kasat
Menurut Kasat, Kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pihaknya tentang adanya praktik Penyalahgunaan Narkotika didaerah tersebut
"Kemudian Personil langsung turun melakukan Penyelidikan tentang kebenaran info tersebut dan sesampainya di TKP, Personil melihat tersangka JH membuang sesuatu dari sepatunya dan saat diperiksa, Personil menemukan barang bukti tersebut, Selanjutnya tersangka JH bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanjut,"tutupnya. (Ucok siregar)